Pemkab Manokwari Alokasikan Rp46 Miliar untuk Pendidikan Gratis

MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat, mengalokasikan anggaran sekitar Rp46 miliar untuk penyelenggaraan program pendidikan gratis sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Bupati Manokwari Hermus Indou, di Manokwari, Sabtu, mengatakan pendidikan merupakan investasi SDM jangka panjang yang mewajibkan pemerintah menyediakan akses yang mudah, adil, dan merata bagi setiap generasi.

“Tidak boleh ada anak-anak Manokwari yang kehilangan masa depan karena orang tua tidak mampu membiayai,” ujarnya.

Dia menyebut konstitusi menempatkan pendidikan sebagai hak fundamental setiap warga negara, namun implementasi belum berjalan maksimal karena terkendala berbagai faktor, antara lain keterbatasan finansial masing-masing keluarga.

Pemerintah daerah kemudian merumuskan kebijakan dengan maksud agar seluruh generasi muda dapat mengakses pendidikan mulai dari jenjang usia dini, dasar, menengah hingga pendidikan tinggi tanpa terbebani dengan pembiayaan.

Baca Juga :  Kondisi yang Aman Pondasi Keberlangsungan Pembangunan di Daerah

“Kalau pemerintah tidak melakukan (menggratiskan biaya pendidikan), maka pemerintah melanggar konstitusi dan melanggar hak anak-anak yang mau sekolah,” kata Hermus.

MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat, mengalokasikan anggaran sekitar Rp46 miliar untuk penyelenggaraan program pendidikan gratis sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Bupati Manokwari Hermus Indou, di Manokwari, Sabtu, mengatakan pendidikan merupakan investasi SDM jangka panjang yang mewajibkan pemerintah menyediakan akses yang mudah, adil, dan merata bagi setiap generasi.

“Tidak boleh ada anak-anak Manokwari yang kehilangan masa depan karena orang tua tidak mampu membiayai,” ujarnya.

Dia menyebut konstitusi menempatkan pendidikan sebagai hak fundamental setiap warga negara, namun implementasi belum berjalan maksimal karena terkendala berbagai faktor, antara lain keterbatasan finansial masing-masing keluarga.

Pemerintah daerah kemudian merumuskan kebijakan dengan maksud agar seluruh generasi muda dapat mengakses pendidikan mulai dari jenjang usia dini, dasar, menengah hingga pendidikan tinggi tanpa terbebani dengan pembiayaan.

Baca Juga :  Dinkes Mamteng Siapkan Calon Mahasiswa Ikut Program Beasiswa Kedokteran

“Kalau pemerintah tidak melakukan (menggratiskan biaya pendidikan), maka pemerintah melanggar konstitusi dan melanggar hak anak-anak yang mau sekolah,” kata Hermus.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya