NABIRE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat sinergi pengawasan untuk meminimalkan risiko korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Tengah.
Sinergi tersebut dibangun melalui Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Perencanaan dan Penganggaran (Pokir, Hibah, dan Bansos) serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Pemprov Papua Tengah, dengan tema Monitoring, Controlling, dan Surveillance for Prevention (MCSP) Risk Based Surveillance (RBS), yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis (1/10).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Maruli Tua, mengatakan kolaborasi antara KPK, BPKP, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan sejak awal.
Menurut Maruli, penguatan tata kelola pemerintahan perlu dimulai dengan membangun fondasi yang kuat, serius, dan cermat, terutama dalam perencanaan pembangunan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa.
“Kami banyak berdiskusi terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk mekanisme perencanaan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPR. Berbagai potensi risiko yang bisa berdampak terhadap eksekutif dan legislatif harus dimitigasi dan dicegah sejak awal,” jelasnya.
Maruli juga menyinggung hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK dalam tiga tahun terakhir yang menunjukkan Papua Tengah masih berada dalam kategori rentan korupsi. Ia berharap pembenahan tata kelola yang dilakukan saat ini dapat mendorong perbaikan hasil penilaian pada survei berikutnya.
NABIRE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat sinergi pengawasan untuk meminimalkan risiko korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Tengah.
Sinergi tersebut dibangun melalui Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Perencanaan dan Penganggaran (Pokir, Hibah, dan Bansos) serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Pemprov Papua Tengah, dengan tema Monitoring, Controlling, dan Surveillance for Prevention (MCSP) Risk Based Surveillance (RBS), yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis (1/10).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Maruli Tua, mengatakan kolaborasi antara KPK, BPKP, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan sejak awal.
Menurut Maruli, penguatan tata kelola pemerintahan perlu dimulai dengan membangun fondasi yang kuat, serius, dan cermat, terutama dalam perencanaan pembangunan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa.
“Kami banyak berdiskusi terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk mekanisme perencanaan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPR. Berbagai potensi risiko yang bisa berdampak terhadap eksekutif dan legislatif harus dimitigasi dan dicegah sejak awal,” jelasnya.
Maruli juga menyinggung hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK dalam tiga tahun terakhir yang menunjukkan Papua Tengah masih berada dalam kategori rentan korupsi. Ia berharap pembenahan tata kelola yang dilakukan saat ini dapat mendorong perbaikan hasil penilaian pada survei berikutnya.