JAKARTA – Kasus dugaan penyalahgunaan rumah dinas TNI untuk markas judi online (judol) di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, memasuki tahap penyelidikan. TNI memastikan rumah tersebut merupakan aset negara yang diperuntukkan bagi Letkol Infanteri Arman, perwira yang bertugas di Komando Garnisun Tetap (Kogartap) I/Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, rumah dinas tersebut ditempati oleh Arman yang menjabat sebagai kepala seksi intelijen di satuannya. Klarifikasi ini sekaligus menjawab informasi yang sebelumnya beredar bahwa rumah tersebut disewakan kepada pihak lain.
“Rumah dinas yang ditempati oleh yang bersangkutan,” ungkap Nas saat dikonfirmasi awak media, Jumat (9/10). Terkait dugaan pelanggaran dalam kasus tersebut, Arman telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta untuk menjalani pemeriksaan. “Sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” lanjut Nas.
Nas menegaskan, penyelidikan masih berlangsung dengan memeriksa pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aktivitas judi online yang ditemukan di rumah dinas itu, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Semua yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan pasti diperiksa,” kata Nas.Ia memastikan, TNI akan menjatuhkan sanksi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan prajurit dalam kasus tersebut. Sanksi akan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
JAKARTA – Kasus dugaan penyalahgunaan rumah dinas TNI untuk markas judi online (judol) di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, memasuki tahap penyelidikan. TNI memastikan rumah tersebut merupakan aset negara yang diperuntukkan bagi Letkol Infanteri Arman, perwira yang bertugas di Komando Garnisun Tetap (Kogartap) I/Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, rumah dinas tersebut ditempati oleh Arman yang menjabat sebagai kepala seksi intelijen di satuannya. Klarifikasi ini sekaligus menjawab informasi yang sebelumnya beredar bahwa rumah tersebut disewakan kepada pihak lain.
“Rumah dinas yang ditempati oleh yang bersangkutan,” ungkap Nas saat dikonfirmasi awak media, Jumat (9/10). Terkait dugaan pelanggaran dalam kasus tersebut, Arman telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta untuk menjalani pemeriksaan. “Sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” lanjut Nas.
Nas menegaskan, penyelidikan masih berlangsung dengan memeriksa pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aktivitas judi online yang ditemukan di rumah dinas itu, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Semua yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan pasti diperiksa,” kata Nas.Ia memastikan, TNI akan menjatuhkan sanksi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan prajurit dalam kasus tersebut. Sanksi akan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku.