Pemkab Bebaskan Lahan 150 Meter

Untuk Perpanjangan Bandara Wamena dan Jalan Lingkar Lukmen

WAMENA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya telah membebaskan lahan perpanjangan bandara Wamena dan jalan lingkar Lukmen dan saat ini sementara dibangun.

Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, MSi menyatakan, pembebasan lahan tersebut bertujuan untuk perpanjangan runway atau landasan pacu Bandara Wamena dan pembangunan jalan lingkar Lukmen.

“Ada tiga lembaga pemerintah yang mengambil bagian dalam pembangunan ini, dari Pemkab Jayawijaya, Provinsi Papua dan Kementrian Perhubungan,”ungkapnya, Kamis (7/7) kemarin.

Ia menyatakan, untuk lahan jalan lingkar Lukmen, sebenarnya Pemkab Jayawijaya ingin membebaskan lahan itu seluar 300 meter, namun pemilih hak ulayat tanah hanya memberikan lahannya seluas 150 meter persegi, bisa dilihat sendiri, jalan lingkar Lukmen ini sudah mulai dikerjakan.

Baca Juga :  Penyelesaian Secara Kekeluargaan Pemicu Meningkatnya Kasus Curanmor

“Sekarang kita tunggu untuk pengerjaan perpanjangan landasan sesuai dengan yang diminta oleh Kementerian Perhubungan dengan menggunakan APBN, kami dari Pemkab Jayawijaya hanya diwajibkan pembebasan lahan,”katanya.

Menurutnya, untuk jalan lingkar Lukmen akan menyambung dari Wouma ke Wesaput dan seterusnya ke distrik lainnya, di mana ada 15 distrik yang dilalui jalan tersebut, yang sementara ini masih terus dilakukan pengerjaannya agar semua aksesnya terhubung satu dengan yang lainnya.

Sementara perpanjangan bandara Wamena saat ini masih dalam perataan lokasi yang telah dilepaskan oleh pemerintah sebelumnya, tentunya ini menjadi tanggungjawab dari perhubungan, sehingga diharapkan bisa secepatnya selesai agar bandara Wamena dapat dimasuki oleh pesawat berbadan besar.(jo/tho)

Baca Juga :  Perawat Harus Bekerja Sesuai Kode Etik

Untuk Perpanjangan Bandara Wamena dan Jalan Lingkar Lukmen

WAMENA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya telah membebaskan lahan perpanjangan bandara Wamena dan jalan lingkar Lukmen dan saat ini sementara dibangun.

Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, MSi menyatakan, pembebasan lahan tersebut bertujuan untuk perpanjangan runway atau landasan pacu Bandara Wamena dan pembangunan jalan lingkar Lukmen.

“Ada tiga lembaga pemerintah yang mengambil bagian dalam pembangunan ini, dari Pemkab Jayawijaya, Provinsi Papua dan Kementrian Perhubungan,”ungkapnya, Kamis (7/7) kemarin.

Ia menyatakan, untuk lahan jalan lingkar Lukmen, sebenarnya Pemkab Jayawijaya ingin membebaskan lahan itu seluar 300 meter, namun pemilih hak ulayat tanah hanya memberikan lahannya seluas 150 meter persegi, bisa dilihat sendiri, jalan lingkar Lukmen ini sudah mulai dikerjakan.

Baca Juga :  Tekan Kriminalitas, Polres Jayawijaya Intensifkan Razia Sajam

“Sekarang kita tunggu untuk pengerjaan perpanjangan landasan sesuai dengan yang diminta oleh Kementerian Perhubungan dengan menggunakan APBN, kami dari Pemkab Jayawijaya hanya diwajibkan pembebasan lahan,”katanya.

Menurutnya, untuk jalan lingkar Lukmen akan menyambung dari Wouma ke Wesaput dan seterusnya ke distrik lainnya, di mana ada 15 distrik yang dilalui jalan tersebut, yang sementara ini masih terus dilakukan pengerjaannya agar semua aksesnya terhubung satu dengan yang lainnya.

Sementara perpanjangan bandara Wamena saat ini masih dalam perataan lokasi yang telah dilepaskan oleh pemerintah sebelumnya, tentunya ini menjadi tanggungjawab dari perhubungan, sehingga diharapkan bisa secepatnya selesai agar bandara Wamena dapat dimasuki oleh pesawat berbadan besar.(jo/tho)

Baca Juga :  Pansel Libatkan Masyarakat Pastikan Capim dan Calon Dewas KPK Bersih

Berita Terbaru

Artikel Lainnya