Rekam Oknum Polisi Pesta Miras, Wartawan Dibanting dan Ponsel Dirampas

JOGJA – Seorang jurnalis TV swasta mengaku dianiaya dan disekap oknum anggota Satresnarkoba saat meliput di Mapolres wilayah Sulawesi Tenggara, Rabu (7/10/2026) malam. Polda setempat langsung menurunkan tim untuk mengusut dugaan kekerasan tersebut. Kasus bermula saat korban berinisial JA datang ke Polres untuk konfirmasi pengungkapan kasus narkoba. Saat mencari Kasat Narkoba di ruangannya, ia mengaku memergoki tiga oknum anggota bersama dua perempuan yang diduga sedang pesta minuman keras.

Melihat botol miras di atas meja, korban kemudian menegur dan merekam sebagai bahan pemberitaan. Aksi itu memicu ketegangan. Oknum berinisial B diduga memaksa korban menghapus rekaman. Korban menolak. Ia mengaku kemudian didekap, dibanting ke lantai, ditindih, dan ponselnya dirampas paksa hingga semua video dihapus. Ia juga mengaku disekap di salah satu ruangan sampai harus menggedor kaca jendela untuk meminta pertolongan warga. Akibat insiden itu, korban mengalami luka lecet di lutut kiri.

Baca Juga :  Jaksa Agung Dalami Dugaan Suap Tiga Hakim Penyidang Kasus Harvey Moeis

Kasus ini kemudian memicu aksi solidaritas jurnalis di depan Polda. Merespons itu, Kabid Humas Polda menyatakan tim Propam Polda telah diberangkatkan ke lokasi untuk pendalaman. “Propam Polda sudah berangkat ke Baubau untuk mendalami keterangan-keterangan tersebut dan mencari informasi lainnya supaya terang benderang apa peristiwa yang terjadi,” kata Kabid Humas.

JOGJA – Seorang jurnalis TV swasta mengaku dianiaya dan disekap oknum anggota Satresnarkoba saat meliput di Mapolres wilayah Sulawesi Tenggara, Rabu (7/10/2026) malam. Polda setempat langsung menurunkan tim untuk mengusut dugaan kekerasan tersebut. Kasus bermula saat korban berinisial JA datang ke Polres untuk konfirmasi pengungkapan kasus narkoba. Saat mencari Kasat Narkoba di ruangannya, ia mengaku memergoki tiga oknum anggota bersama dua perempuan yang diduga sedang pesta minuman keras.

Melihat botol miras di atas meja, korban kemudian menegur dan merekam sebagai bahan pemberitaan. Aksi itu memicu ketegangan. Oknum berinisial B diduga memaksa korban menghapus rekaman. Korban menolak. Ia mengaku kemudian didekap, dibanting ke lantai, ditindih, dan ponselnya dirampas paksa hingga semua video dihapus. Ia juga mengaku disekap di salah satu ruangan sampai harus menggedor kaca jendela untuk meminta pertolongan warga. Akibat insiden itu, korban mengalami luka lecet di lutut kiri.

Baca Juga :  Besok MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

Kasus ini kemudian memicu aksi solidaritas jurnalis di depan Polda. Merespons itu, Kabid Humas Polda menyatakan tim Propam Polda telah diberangkatkan ke lokasi untuk pendalaman. “Propam Polda sudah berangkat ke Baubau untuk mendalami keterangan-keterangan tersebut dan mencari informasi lainnya supaya terang benderang apa peristiwa yang terjadi,” kata Kabid Humas.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya