Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Theo Hesegem : TNI-Polri dan Pemerintah Perlu Mengevaluasi Kogabwilhan di Papua

JAYAPURA– Pembela HAM Papua, Theo Hesegem, mengatakan keberadaan pasukan non organik di tanah Papua untuk melakukan penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata. Hanya saja, tindakan penegakan hukum yang dimaksud tidak dilakukan dengan baik dan terkesan berlebihan.

“Keberadaan pasukan non organik di Papua terutama TNI sangat meresahkan, bukannya melakukan penegakan hukum dengan baik yang ada justru menangkap dan melakukan penyiksaan,” ucap Theo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Menurut Theo, penyiksaan yang dilakukan kepada warga sipil terlalu menyakiti seluruh rakyat Papua.

“Orang Papua sebagai warga negara Indonesia juga punya hak dalam proses penegakan hukum, jadi siapapun yang bersalah di negara ini sekalipun itu OPM. Mestinya harus dilakukan penegakan hukum, bukan dengan penyiksaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dewas Periksa Dua Wakil Ketua KPK, SYL Akui Pernah Bertemu Firli di Kertanegara

“Bagi saya, keberadaan pasukan non organik di Papua tidak cocok. Mendingan dibubarkan saja, sampai kapan rakyat Papua jadi korban penyiksaan hingga meninggal dunia akibat pasukan ini,” sambungnya.

Ia pun meminta TNI-Polri dan pemerintah perlu mengevaluasi keberadaan Kogabwilhan di tanah Papua. Sebab menurut Theo, tindakan pasukan non organik sangat berlebihan dan  menjatuhkan wibawa dan martabat institusi termasuk  wibawa negara di mata dunia.

“Pasukan non organik ini yang kerap melakukan penyiksaan terhadap orang Papua, pendekatan yang dilakukan sangat berlebihan. Sehingga itu, kami minta pasukan ini ditarik saja karena tidak layak berada di tanah kami,” tandasnya.(fia/antara/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  KPK Amankan Uang Hingga Emas Batangan dari Rumah Lukas Enembe

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Pembela HAM Papua, Theo Hesegem, mengatakan keberadaan pasukan non organik di tanah Papua untuk melakukan penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata. Hanya saja, tindakan penegakan hukum yang dimaksud tidak dilakukan dengan baik dan terkesan berlebihan.

“Keberadaan pasukan non organik di Papua terutama TNI sangat meresahkan, bukannya melakukan penegakan hukum dengan baik yang ada justru menangkap dan melakukan penyiksaan,” ucap Theo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

Menurut Theo, penyiksaan yang dilakukan kepada warga sipil terlalu menyakiti seluruh rakyat Papua.

“Orang Papua sebagai warga negara Indonesia juga punya hak dalam proses penegakan hukum, jadi siapapun yang bersalah di negara ini sekalipun itu OPM. Mestinya harus dilakukan penegakan hukum, bukan dengan penyiksaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Jam Operasional Pasar Diminta Diubah

“Bagi saya, keberadaan pasukan non organik di Papua tidak cocok. Mendingan dibubarkan saja, sampai kapan rakyat Papua jadi korban penyiksaan hingga meninggal dunia akibat pasukan ini,” sambungnya.

Ia pun meminta TNI-Polri dan pemerintah perlu mengevaluasi keberadaan Kogabwilhan di tanah Papua. Sebab menurut Theo, tindakan pasukan non organik sangat berlebihan dan  menjatuhkan wibawa dan martabat institusi termasuk  wibawa negara di mata dunia.

“Pasukan non organik ini yang kerap melakukan penyiksaan terhadap orang Papua, pendekatan yang dilakukan sangat berlebihan. Sehingga itu, kami minta pasukan ini ditarik saja karena tidak layak berada di tanah kami,” tandasnya.(fia/antara/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  59 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Selama Bulan Oktober!

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya