Jika dihitung-hitung, pemilihan kepala daerah di Mimika biasanya menarik. Ada yang maju melalui partai politik, ada juga yang maju secara independen. Tentunya, persiapan yang harus dilakukan juga benar-benar matang agar bisa memikat hati masyarakat untuk memilih.Â
Namun disini sekali lagi ia memastikan soal siapa yang akan diusung Nasdem semua ditentukan menggunakan survey. Siapa kandidat walikota, bupati dan gubernur yang didukung oleh masyarakat. Kalau masyarakat mengenal dan menjadi pilihan rakyat maka Nasdem akan ada disitu.
 Bagi peserta yang ingin mendaftar dapat mengambil berkas pendaftaran di Kantor Sekretariat PDIP di Jalan Enggros, Pantai Hamadi. Tepatnya dekat persimpangan jalan menuju Pantai Hamadi. Pendaftaran akan dilayani mulai pagi jam 09.00 WIT-15.00 WIT. "Pendaftaran gratis tanpa pungut biaya," ujarnya.
Menurut Rosina Kebubun, setelah pendaftaran anggota PPD tersebut maka akan dilanjutkan dengan pendaftaran anggota PPS. Dikatakan, pendaftaran itu dilakukan melalui mekanisme Siakba KPU.
 Selain itu dalam hal pengawasan pihaknya  akan melakukan peran dan fungsi secara tegas. Pasalnya pada pemilu serentak kemarin berbagai persoalan terjadi, dimana diduga banyak penyelenggara yang melakukan kecurangan terhadap hasil pemilu.
 Dia mengakui KPU Kota Jayapura saat ini baru diisi oleh anggota-anggota baru yang baru dilantik dan juga baru melaksanakan tugasnya. Tentu hal ini butuh penyesuaian dan adaptasi terutama terkait dengan aturan yang berlaku di dalam proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kota Jayapura.
Kemudian bagi anggota partai yang masih terdaftar sebagai pengurus partai, namun mau mendaftar sebagai anggota PPD, maka wajib membuat surat pengunduran diri dari partai politik yang dikeluarkan langsung oleh Partai Politik. "Kami KPU tidak berwenang membuat surat itu yang disebut silong, karena itu kewenangan partai politik," jelasnya.
  Dia mengatakan, sebelumnya aturan penyaluran support dana Pilkada dari pemerintah daerah terutama pemerintah kota Jayapura itu dibagi ke dalam dua tahap yaitu 50% disalurkan pada 5 bulan sebelum pilkada dan 50% berikutnya disalurkan satu bulan sebelum Pilkada.
Meski demikian, terdapat dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam pengambilan putusan delapan hakim MK. Mereka yang menyatakan dissenting opinion yakni hakim konstitusi Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.Â
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Merauke Willi Ater, SH didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze dan Kanit Pidana Umum Reskrim Polres Merauke Aiptu Karel Leunupun yang merupakan Sentra Gakkumdu Kabupaten Merauke mengatakan bahwa berkas pekara terhadap ASÂ yang dibuat penyidik Reskrim dalam tahapan penyidikan telah menerima berkas perkara atau tahap I dari penyidik Polres Merauke.