Tuesday, May 7, 2024
27.7 C
Jayapura

Maju Jalur Independen Cabup Mimika, Butuh 23.700 KTP

KPU, dan Isu Cabup Cawabup Pilkada 2024 di Mimika

MIMIKA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah tahun 2024 akan segera bergulir. Hal ini tentunya harus dimanfaatkan oleh setiap para pemangku kepentingan yang ingin bertarung pada Pilkada nanti, untuk dipilih oleh masyarakat menjadi pemimpin daerah di Mimika.

Jika dihitung-hitung, pemilihan kepala daerah di Mimika biasanya menarik. Ada yang maju melalui partai politik, ada juga yang maju secara independen. Tentunya, persiapan yang harus dilakukan juga benar-benar matang agar bisa memikat hati masyarakat untuk memilih.

Khusus untuk cabup dan cawabup yang maju melalui jalur independen, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika, Dete Abugau, untuk pendaftaran calon kepala daerah di Mimika diharuskan membawa dukungan sebanyak 23.700 KTP dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 236.995.

Baca Juga :  KY Papua Minta Bawaslu Papua dan DOB Segera Update Perkara Pemilu

“Jadi mereka harus bawa 23.700 KTP atau seper setengah dari DPT yang ada di Mimika,” kata Dete di Mimika, Selasa (23/4/2024).

Dete melanjutkan, selain KTP, calon independen juga harus membawa surat pernyataan dukungan dari masyarakat yang KTPnya disertakan. Kemudian, ntuk waktu pendaftaran, akan mengikuti jadwal dan tahapan dari KPU RI.

Selain KPUD Mimika sebagai penyelenggara Pilkada 2024 yang melakukan berbagai persiapan, ihwal ini juga tampak sudah sibuk diramaikan oleh partai politik.

Sementara itu, jelang Pilkada Mimika, beberapa figur yang digadang-gadang akan maju mencalonkan diri mulai bermunculan.

Bahkan, foto-foto dan berbagai konten dengan narasi menarik simpati masyarakat mulai tersebar di berbagai platfom sosial media. Lalu ada tiga nama yang sementara ini digadang akan maju sebagai calon bupati diantaranya Jansen Tinal, Piet Magal, dan Alex Omaleng.(mww)

Baca Juga :  Bawaslu PPS Kaji Komisioner KPU Mappi dan Asmat Dilaporkan ke DKPP 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

KPU, dan Isu Cabup Cawabup Pilkada 2024 di Mimika

MIMIKA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah tahun 2024 akan segera bergulir. Hal ini tentunya harus dimanfaatkan oleh setiap para pemangku kepentingan yang ingin bertarung pada Pilkada nanti, untuk dipilih oleh masyarakat menjadi pemimpin daerah di Mimika.

Jika dihitung-hitung, pemilihan kepala daerah di Mimika biasanya menarik. Ada yang maju melalui partai politik, ada juga yang maju secara independen. Tentunya, persiapan yang harus dilakukan juga benar-benar matang agar bisa memikat hati masyarakat untuk memilih.

Khusus untuk cabup dan cawabup yang maju melalui jalur independen, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika, Dete Abugau, untuk pendaftaran calon kepala daerah di Mimika diharuskan membawa dukungan sebanyak 23.700 KTP dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 236.995.

Baca Juga :  Evaluasi RO Dilakukan 12 Hari Mendatang

“Jadi mereka harus bawa 23.700 KTP atau seper setengah dari DPT yang ada di Mimika,” kata Dete di Mimika, Selasa (23/4/2024).

Dete melanjutkan, selain KTP, calon independen juga harus membawa surat pernyataan dukungan dari masyarakat yang KTPnya disertakan. Kemudian, ntuk waktu pendaftaran, akan mengikuti jadwal dan tahapan dari KPU RI.

Selain KPUD Mimika sebagai penyelenggara Pilkada 2024 yang melakukan berbagai persiapan, ihwal ini juga tampak sudah sibuk diramaikan oleh partai politik.

Sementara itu, jelang Pilkada Mimika, beberapa figur yang digadang-gadang akan maju mencalonkan diri mulai bermunculan.

Bahkan, foto-foto dan berbagai konten dengan narasi menarik simpati masyarakat mulai tersebar di berbagai platfom sosial media. Lalu ada tiga nama yang sementara ini digadang akan maju sebagai calon bupati diantaranya Jansen Tinal, Piet Magal, dan Alex Omaleng.(mww)

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Papua Mendorong Peningkatan Pelayanan UKS/M

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya