Namun, setibanya di lokasi kejadian, korban dihalang oleh sekelompok orang yang sedang meminta tumpangan.Namun, karena dalam kondisi mabuk, korban pun tidak mengangkut para komplotan pria yang menghadang tersebut. Di situlah terjadi penganiayaan dan pelemparan baru terhadap mobil pickup yang dikemudikan oleh korban.
Instruksi tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mimika yang menetapkan kawasan peruntukan pembangunan kawasan untuk pertambangan Galian C hanya di kali Iwaka.
“Sedang kami ada hitung mudah-mudahan sudah clear, kami sedang hitung rasionalisasi yang sesuai dengan amanat dari pusat, infrastruktur sekian persen pasti hilang, dana seperti DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik pasti hilang,” terang Petrus.
Pencarian yang dilakukan dengan menggunakan RBB 600 PK, RIB 400 PK, 2 unit perahu karet bermesin 30 PK dan 25 PK itu pun dilakukan dengan menyisir perairan dalam pesisir pantai muara Poumako hingga muara Omauga, selain itu tim Rescue SAR Timika juga menerbangkan drone thermal untuk memaksimalkan pengelihatan pencarian di sekitar lokasi kejadian.
Pertemuan yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika ini pun dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika dalam rangka menyikapi situasi keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat menjelang sidang putusan sengketa Pilkada Mimika oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Humas PA Mimika, Ahmad Zubaidi mengatakan bahwa dari total perkara di atas, tercatat sekitar 175 diantaranya merupakan perkara perceraian atau setara 69,17 persen. Dari 175 perkara perceraian, 52 perkara diantaranya merupakan perkara cerai talak yang diajukan oleh suami dan 123 perkara cerai gugat yang diajukan oleh istri.
Kata Petrus, meski Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah dibagi, namun akan ada perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerag (APBD) dengan menyesuaikan pagu anggaran, terutama untuk infrastruktur, dana Otsus, dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Mirisnya, meski tak menyebutkan satu per satu nama pejabat yang dimaksud namun kata Primus, dari 12 pejabat tersebut, ada beberapa yang tidak mengambil dokumen LHKPN sama sekali.
“Ke empat korban yang masing-masing bernama Laabadila (Pengemudi), Mustari, Jhoni, Sandri ditemukan tadi siang sekitar pukul 11.00 WIT oleh masyarakat yang kebetulan melintas di lokasi kejadian,” kata I Wayan.
Dikatakan, Dinas pendidikan mengelola anggaran yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun. Meski tidak merincikan angka pasti dari total anggaran yang dikelola oleh Dinas Pendidikan, namun kata Marthen hal ini merupakan kebijakan Pemerintah Daerah yang disebut Mandatoy Spending.