Proses evakuasi jenasah diakui sempat terhambat karena Homeyo cukup jauh dari Intan Jaya jika ditempuh lewat jalur darat. Bisa memakan waktu 2 hari perjalanan. Selain itu armada Heli baru bisa diturunkan pada akhir pekan kemarin sehingga jenasah sempat tertahan selama 5 hari di Homeyo.
Beberapa hari belakangan OPM beraksi di Distrik Homeyo. Aksi mereka mulai pada 30 April dengan menembaki Komplek Polsek Homeyo. Akibatnya seorang masyarakat sipil atas nama Alexander Parapak meninggal dunia.
Kapolda mengatakan untuk mengendalikan situasi ini ia telah mengirimkan pasukan brimob untuk melakukan penegakan hukum. Dipertegas bahwa pasukan yang didatangkan ini tak lagi sekedar memberikan pengamanan melainkan penegakan hukum yang artinya para pelaku yang terus menebar terror akan dikejar.
"Sesaat setelah anggota OPM melakukan penyerangan, prajurit melakukan pengejaran dan menangkap seorang warga sipil yang sedang berada di semak-semak," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan dalam keterangannya di Jayapura, Papua, Kamis.
Mereka menuntut agar TNI Polri segera meninggalkan Intan Jaya. “TNI-Polri segera kosongkan pemukiman warga sipil agar saat terjadi baku tembak tidak menimbulkan korban jiwa dari warga sipil,” kata Sebby. Pernyataan ini dibantah Kasatgas Humas Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno. Ia mengatakan korban adalah warga sipil.
Dalam pelaksanaan kegiatan patroli dialogis ini dipimpin Kabag Ops Polres Puncak Jaya Kompol R. Ahmad Hari Junianto, bersama Pasi Ops Kodim 1714/PJ Kapten Inf. Daniel Sine melintasi jalur-jalur yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Personel gabungan TNI-POLRI juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan yang ada.
Dia mengatakan, kebijakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 April 2024 mengubah penyebutan nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) berdampak pada kinerja TNI, khususnya yang bertugas di daerah Papua untuk mengambil tindakan di lapangan.
"Operasi Siaga Tempur Laut yang dilakukan saat ini langsung di bawah kendali Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Hersan dengan target operasi di wilayah perairan Papua dan Maluku," kata Kadispen.
Ini dilakukan pada Rabu (24/4) di Kampung Kisor Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya. Penyerahan diri Setam Same sebagai DPO kasus penyerangan Pos Ramil Kisor Tahun 2021 berdasarkan LP Nomor : LP/157/IX/2021/RES Sorsel tanggal 2 September 2021.