Komnas HAM: TNI Susah Diperiksa

Frits Minta Presiden dan Petinggi TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

JAYAPURA – Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua, Frits Ramandey, memberikan pernyataan tegas saat menerima aspirasi dari masa aksi terkait penanganan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. Dalam keterangannya Komnas HAM membeberkan sejumlah kendala di lapangan sekaligus mendesak Presiden termasuk petinggi TNI mengevaluasi secara menyeluruh operasi militer yang tengah berjalan di Papua.

Pernyataan ini ia sampaikan saat menerima aduan dari sekelompok mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pelajar Lanny Jaya (HMPLJ) bersama Solidaritas Mahasiswa Papua di lingkaran Abepura, Senin (15/6). Frits secara terbuka menyatakan bahwa Komnas HAM kerap menghadapi kesulitan ketika harus melakukan pemeriksaan terhadap institusi TNI dalam menyelidiki dugaan kasus pelanggaran HAM terutama di Papua.

Baca Juga :  Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Temui Pangdam XVII/Cenderawasih

“Saya ingin menyampaikan bahwa TNI itu susah untuk diperiksa. Sebagai pimpinan Komnas HAM, saya mengatakan TNI itu susah untuk diperiksa,” ujar Frits di hadapan massa. Ia menjelaskan bahwa kesulitan ini terjadi karena struktur hukum internal yang dimiliki oleh pihak militer. Menurutnya, kondisi ini berbeda dengan institusi kepolisian yang dinilai lebih mudah diakses untuk pemeriksaan.

TNI katanya, memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) sendiri dan Lembaga Peradilan Sendiri sehingga, perkara militer diselesaikan melalui lembaga peradilan militer tersendiri, sehingga secara hukum sulit untuk disentuh oleh lembaga eksternal. Berbeda dengan TNI, Kepolisian merupakan organisasi sipil yang dipersenjatai, sehingga penanganan dan pemeriksaannya jauh lebih mudah.

Baca Juga :  Intan Jaya Masih Rawan Namun Terkendali

Merespons situasi konflik yang terus memakan korban di tanah Papua, Frits menegaskan perlunya langkah korektif yang konkret. Komnas HAM Papua menyampaikan dua poin penting untuk memperbaiki institusi tentara di tanah Papua yakni: Mengingatkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi cara dan sistem operasi yang diterapkan oleh tentara.

Frits Minta Presiden dan Petinggi TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

JAYAPURA – Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua, Frits Ramandey, memberikan pernyataan tegas saat menerima aspirasi dari masa aksi terkait penanganan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. Dalam keterangannya Komnas HAM membeberkan sejumlah kendala di lapangan sekaligus mendesak Presiden termasuk petinggi TNI mengevaluasi secara menyeluruh operasi militer yang tengah berjalan di Papua.

Pernyataan ini ia sampaikan saat menerima aduan dari sekelompok mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pelajar Lanny Jaya (HMPLJ) bersama Solidaritas Mahasiswa Papua di lingkaran Abepura, Senin (15/6). Frits secara terbuka menyatakan bahwa Komnas HAM kerap menghadapi kesulitan ketika harus melakukan pemeriksaan terhadap institusi TNI dalam menyelidiki dugaan kasus pelanggaran HAM terutama di Papua.

Baca Juga :  Jaga Marwah Rakyat, PDIP Papua Pastikan di Luar Pemerintahan

“Saya ingin menyampaikan bahwa TNI itu susah untuk diperiksa. Sebagai pimpinan Komnas HAM, saya mengatakan TNI itu susah untuk diperiksa,” ujar Frits di hadapan massa. Ia menjelaskan bahwa kesulitan ini terjadi karena struktur hukum internal yang dimiliki oleh pihak militer. Menurutnya, kondisi ini berbeda dengan institusi kepolisian yang dinilai lebih mudah diakses untuk pemeriksaan.

TNI katanya, memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) sendiri dan Lembaga Peradilan Sendiri sehingga, perkara militer diselesaikan melalui lembaga peradilan militer tersendiri, sehingga secara hukum sulit untuk disentuh oleh lembaga eksternal. Berbeda dengan TNI, Kepolisian merupakan organisasi sipil yang dipersenjatai, sehingga penanganan dan pemeriksaannya jauh lebih mudah.

Baca Juga :  Indonesia Disebut Telah Mengakui Keberadaan Negara Federal

Merespons situasi konflik yang terus memakan korban di tanah Papua, Frits menegaskan perlunya langkah korektif yang konkret. Komnas HAM Papua menyampaikan dua poin penting untuk memperbaiki institusi tentara di tanah Papua yakni: Mengingatkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi cara dan sistem operasi yang diterapkan oleh tentara.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya