Kemudian Komnas HAM mengingatkan, pihak militer agar tidak terus-menerus menggunakan tindakan represif dalam menghadapi konflik di Papua. Frits memperingatkan bahwa jika tindakan represif terus berlanjut, ancaman nyatanya adalah terjadinya disintegrasi bangsa. Secara spesifik, Komnas HAM Papua meminta agar seluruh komando operasi keamanan yang mengendalikan wilayah Papua, termasuk Operasi Habema dan Satgas Ops Damai Cartenz segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Ia menekankan bahwa pendekatan kekerasan bersenjata tidak serta-merta menjadikan suatu pihak merasa lebih nasionalis. “Anda tidak boleh mengatakan bahwa dengan membunuh orang bersenjata, itu anda lebih Indonesia daripada orang Indonesia. Itu tentara salah besar, dan ancamannya adalah kedaulatan bangsa ini,” tegas Frits.
Pada kesempatan itu, Frits yang juga merupakan mantan aktivis mahasiswa menyatakan dukungannya terhadap aspirasi yang dibawa oleh gerakan mahasiswa Papua. Komnas HAM menegaskan akan segera mengumumkan hasil investigasi terkait kasus-kasus konflik yang terjadi di wilayah pegunungan, termasuk kasus Puncak Jaya dan Puncak.
“Tidak ada jalan lain untuk mewujudkan perdamaian selain menegakkan keadilan dan hukum kemanusiaan di atas tanah Papua,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Komnas HAM Papua menaruh perhatian serius terhadap eskalasi konflik bersenjata yang terjadi di beberapa wilayah tanah Papua. Dalam dinamika konflik beberapa tahun terakhir, Komnas HAM secara khusus menyoroti maraknya isu penggunaan alat peledak atau bom yang telah menimbulkan korban di kalangan warga sipil.
​Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua, Frits Ramandey, saat menerima pengaduan dari massa aksi. ​Berdasarkan data dan pemantauan yang dilakukan oleh Komnas HAM Papua, isu mengenai penggunaan senjata sejenis alat peledak mengalami peningkatan yang signifikan. Fenomena ini bukan lagi sekadar rumor di media sosial, melainkan sebuah fakta lapangan yang diperkuat oleh aduan langsung dari masyarakat. Beberapa korban telah memberikan testimoni dan kesaksian kepada Komnas HAM, mengenai bagaimana mereka mengalami tindakan kekerasan.
Frits menilai aksi mimbar bebas yang digelar mahasiswa ini merupakan alarm penting sekaligus peringatan bagi negara. Negara dituntut untuk berhati-hati dalam setiap mengambil tindakan militer atau keamanan. Sebutnya, jika negara abai dan tidak bertanggung jawab terhadap keselamatan warganya, maka hal itu akan menjadi ancaman serius bagi kedaulatan negara itu sendiri dari perspektif Hak Asasi Manusia.
Kemudian Komnas HAM mengingatkan, pihak militer agar tidak terus-menerus menggunakan tindakan represif dalam menghadapi konflik di Papua. Frits memperingatkan bahwa jika tindakan represif terus berlanjut, ancaman nyatanya adalah terjadinya disintegrasi bangsa. Secara spesifik, Komnas HAM Papua meminta agar seluruh komando operasi keamanan yang mengendalikan wilayah Papua, termasuk Operasi Habema dan Satgas Ops Damai Cartenz segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Ia menekankan bahwa pendekatan kekerasan bersenjata tidak serta-merta menjadikan suatu pihak merasa lebih nasionalis. “Anda tidak boleh mengatakan bahwa dengan membunuh orang bersenjata, itu anda lebih Indonesia daripada orang Indonesia. Itu tentara salah besar, dan ancamannya adalah kedaulatan bangsa ini,” tegas Frits.
Pada kesempatan itu, Frits yang juga merupakan mantan aktivis mahasiswa menyatakan dukungannya terhadap aspirasi yang dibawa oleh gerakan mahasiswa Papua. Komnas HAM menegaskan akan segera mengumumkan hasil investigasi terkait kasus-kasus konflik yang terjadi di wilayah pegunungan, termasuk kasus Puncak Jaya dan Puncak.
“Tidak ada jalan lain untuk mewujudkan perdamaian selain menegakkan keadilan dan hukum kemanusiaan di atas tanah Papua,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Komnas HAM Papua menaruh perhatian serius terhadap eskalasi konflik bersenjata yang terjadi di beberapa wilayah tanah Papua. Dalam dinamika konflik beberapa tahun terakhir, Komnas HAM secara khusus menyoroti maraknya isu penggunaan alat peledak atau bom yang telah menimbulkan korban di kalangan warga sipil.
​Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua, Frits Ramandey, saat menerima pengaduan dari massa aksi. ​Berdasarkan data dan pemantauan yang dilakukan oleh Komnas HAM Papua, isu mengenai penggunaan senjata sejenis alat peledak mengalami peningkatan yang signifikan. Fenomena ini bukan lagi sekadar rumor di media sosial, melainkan sebuah fakta lapangan yang diperkuat oleh aduan langsung dari masyarakat. Beberapa korban telah memberikan testimoni dan kesaksian kepada Komnas HAM, mengenai bagaimana mereka mengalami tindakan kekerasan.
Frits menilai aksi mimbar bebas yang digelar mahasiswa ini merupakan alarm penting sekaligus peringatan bagi negara. Negara dituntut untuk berhati-hati dalam setiap mengambil tindakan militer atau keamanan. Sebutnya, jika negara abai dan tidak bertanggung jawab terhadap keselamatan warganya, maka hal itu akan menjadi ancaman serius bagi kedaulatan negara itu sendiri dari perspektif Hak Asasi Manusia.