Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan pendulang emas ilegal yang diduga dilakukan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM). Informasi yang dit
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong penguatan kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui revisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, termasuk penguatan fungsi penyelidikan dan penyidikan
LBH Papua menilai operasi penyisiran aparat keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Dogiyai setelah peristiwa tersebut berdampak serius terhadap masyarakat sipil. Operasi itu disebut memicu terganggunya hak atas rasa aman warga, menimbulkan
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), khususnya hak atas rasa aman, terlebih kejadian terjadi di area tempat ibadah saat masyarakat sedang beraktivitas keagama
al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/4). Menurut Anum peristiwa yang terjadi pada, 14 April 2026 di Distrik Kembru Ka
Komnas HAM juga menemukan adanya korban luka, salah satunya seorang perempuan berinisial AT yang tengah hamil enam bulan. Korban mengalami luka tembak di bagian leher. Dalam keterangannya kepada tim Komnas HAM, korban me
Komnas menilai terdapat indikasi bahwa pelaku penembakan warga sipil di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, bukan berasal dari kelompok TPN-OPM. Penilaian tersebut didasarkan pada pola korban serta karakteristik kejadian d
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komnas HAM Papua telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi di lokasi kejadian. Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya korb
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, menyebut empat kasus yang disoroti meliputi pembunuhan dua pilot di Bandara Korowai Batu, penyerangan pos TNI di Kampung Sori, Kabupaten Maibrat, pembunuhan tenaga kese
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan sejumlah laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Komnas HAM, terutama terkait persoalan hak ulaya