DPRP Berharap Penghentian Pembangunan Dermaga Berlaku Permanen
JAYAPURA–Komandan Kodaeral X Jayapura, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, secara tegas menyatakan penghentian rencana pembangunan Dermaga Satrol Kodaeral X Jayapura yang sebelumnya akan dibangun di kawasan Gereja GKI Pengharapan, Klasis Port Numbay, Kota Jayapura. Pernyataan tersebut disampaikan langsung di hadapan ratusan jemaat, Badan Pekerja Klasis Port Numbay, BP GKI di Tanah Papua, tokoh adat, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, serta massa aksi penolakan pembangunan dermaga, di Gedung DPR Papua, Senin (18/5)
“Apa yang menjadi saran dan masukan dari gereja akan saya laksanakan untuk tidak membangun fasilitas labuh yang berada di belakang gereja saat ini,” tegas Sugianto di hadapan massa aksi.
Ia menegaskan, baik secara pribadi maupun sebagai institusi TNI Angkatan Laut, pihaknya menghormati keberadaan gereja di Tanah Papua. “Saya secara pribadi dan TNI Angkatan Laut sangat menghormati dan menghargai keberadaan gereja di Tanah Papua,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sugianto juga menyampaikan permohonan maaf atas surat yang sebelumnya dikirim oleh pihaknya dan dinilai kurang tepat. Permohonan maaf tersebut, kata dia, juga telah disampaikan secara tertulis kepada Ketua Sinode GKI di Tanah Papua.
“Saya secara pribadi dan mewakili Kodaeral X menyampaikan permohonan maaf atas adanya pengiriman surat yang mungkin kurang sesuai. Permohonan maaf itu juga sudah saya sampaikan secara tertulis kepada Ketua Sinode GKI di Tanah Papua,” katanya.
Pernyataan penghentian pembangunan dermaga tersebut nantinya akan dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Dankodaeral X Jayapura dan difasilitasi Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatriks Marike Monim. Herlin menegaskan, DPR Papua siap memfasilitasi pembuatan pernyataan tertulis terkait penghentian pembangunan dermaga tersebut sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat dan pihak gereja.
“Kami dari DPR Papua siap memfasilitasi pembuatan pernyataan tertulis terkait penghentian pembangunan dermaga ini, paling lambat 14 hari kerja sebagaimana permintaan pihak Sinode GKI di Tanah Papua,” ujarnya.
Menurut Herlin, keputusan penghentian pembangunan dermaga diharapkan berlaku permanen, sekalipun terjadi pergantian pimpinan di Kodaeral X Jayapura. Ia menilai persoalan tersebut bukan semata terkait pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hak kelembagaan gereja, ruang pelayanan, sejarah, serta ketenteraman umat.
“DPR Papua berpandangan bahwa pendekatan keamanan tidak boleh mengorbankan dan mengabaikan pendekatan kemanusiaan, sosial, budaya, adat, terlebih penghormatan terhadap lembaga gereja yang selama ini menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan masyarakat di Tanah Papua,” katanya.
Usai mendengar pernyataan penghentian pembangunan dermaga tersebut, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib. Mereka selanjutnya menuju lokasi rencana pembangunan dermaga untuk memasang plang penolakan pembangunan di area Gereja GKI Pengharapan. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q