JAYAPURA–Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini berinisial JP (40), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja di Kota Jayapura. Pelaku ditangkap di kawasan Kampwolker, Perumnas III Waena, Distrik Heram, Jumat (15/5) sekitar pukul 22.30 WIT. Dari tangan tersangka, polisi menyita ganja dengan total berat kurang lebih 1,5 kilogram.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing asal Papua Nugini yang diduga membawa ganja ke salah satu rumah kos di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi yang dimaksud,” ujar Febry dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/5).
Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan JP bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja yang telah dikemas dalam beberapa paket siap edar. “Dari tangan pelaku, kami mengamankan delapan paket ganja yang dibungkus lakban cokelat, tujuh paket plastik bening ukuran sedang, dan satu paket plastik bening ukuran besar dengan total berat sekitar 1,5 kilogram,” jelasnya.
Febry menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
JAYAPURA–Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini berinisial JP (40), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja di Kota Jayapura. Pelaku ditangkap di kawasan Kampwolker, Perumnas III Waena, Distrik Heram, Jumat (15/5) sekitar pukul 22.30 WIT. Dari tangan tersangka, polisi menyita ganja dengan total berat kurang lebih 1,5 kilogram.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing asal Papua Nugini yang diduga membawa ganja ke salah satu rumah kos di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi yang dimaksud,” ujar Febry dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/5).
Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan JP bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja yang telah dikemas dalam beberapa paket siap edar. “Dari tangan pelaku, kami mengamankan delapan paket ganja yang dibungkus lakban cokelat, tujuh paket plastik bening ukuran sedang, dan satu paket plastik bening ukuran besar dengan total berat sekitar 1,5 kilogram,” jelasnya.
Febry menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.