Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya, yang menuntut kedua terdakwa 4 bulan denda Rp 100 juta subsidair 60 hari pidana penjara. Hakim Tunggal Maulana
Karena itu, untuk pilot J. Victor Davis, JPU Kasmawati, SH, MH, menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 119 ayat (1) UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 56 ke-2 KUHP s
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini berinisial JP (40), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja di Kota Jayapura. Pelaku ditangkap di kawasan Kam
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250 Aztec dengan nomor registrasi VH-EQD mendarat di Merauke pada 17 November 2025 sekitra pukul 10.00 WIT. Sedangkan Zulfukar Aljubuori dan Doing
Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara tersebut. Dimana untuk pilot pesawat, satu berkas perkara tersendiri. Sementara 2 penumpang pesawat juga berkas perkara. Bahkan Majel
“Masih dilakukan evakuasi oleh tim gabungan Polres, BPBD, dan Basarnas,” katanya. Ia menjelaskan, saat erupsi terjadi terdapat sekitar 20 pendaki berada di kawasan gunung. Mereka terdiri dari sembilan WNA dan sebelas warga lokal. Selain tig
Sebelumnya, Sabtu (21/2), KKB pimpinan Aibon Kogoya telah melakukan penyerangan terhadap pos pengaman PT Kristalin hingga menyebabkan dua orang tewas. Terkait evakuasi, kata AKBP Samuel Tatiratu, karyawan PT Kristalin ya
Pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, menilai nekatnya terdakwa WN Tiongkok yang sempat divonis bebas dapat merusak rasa keadilan di tengah masyarakat.
"Saat ini kami masih berupaya mengevakuasi karyawan maupun para pendulang yang ada di sekitar Kali Musairo, Legari," kata Samuel Tatiratu. Ketika ditanya tentang identitas jenazah yang ditemukan di TKP, Kapolres Nabire m
Kepala Basarnas Jayapura, Anton Sucipto berharap masyarakat untuk tidak memancing atau beraktivitas di sungai atau kali yang berpotensi ada hewan buas seperti buaya dan lainnya.