MERAUKE– Warga negara asing yang kabur ke Jakarta dan diamankan oleh pihak Imigrasi Bandara Internasional Soekarna-Hatta telah dipulangkan ke Merauke. Saat ini, pihak Kantor Imigrasi Merauke telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Kepala Seksi Intel Kantor Imigrasi Merauke Aditya Mardya Bhakti ketika ditemui di Kantor Imigrasi Merauke mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap orang asing tersebut, yang bersangkutan telah memiliki kewarganegaraan ganda. Kewarganegaraan pertama adalah Turki. Sedangkan kewarganegaraan kedua adalah Italia.
“Untuk kewarganegaraan Turki, sudah ada konfirmasi dan pengakuan dari Kedutaan Besar Turki yang ada di Jakarta kalau yang bersangkutan warga negara Turki. Sementara untuk Italia, kami masih menunggu keabsahan dari Kedutaan Italia. Kami sementara mengirim surat terkait permohonan keabsahan kewarganegaraan Italia,” kata Aditya Mardya Bhakti, Selasa (6/8).
Berdasarkan foto copy dari paspor kewarganegaraan Italia yang diperlihatkan kepada petugas Polsek Naukenjerai saat mendarat di Kampung Onggaya, Distrik Naukenjerai Merauke, yang bersangkutan bernama Gianluca Massimo. Namun berdasarkan nama yang diberikan secara langsung oleh yang bersangkutan kepada sejumlah media yang menemuinya di Kantor Imigrasi Merauke, yang bersangutan bernama Sukru Bozaslan.
Dalam perbincangan itu, Sukru Bozaslan menyampaikan keberatannya terkait dengan dirinya diamankan setelah terbang ke Jakarta. Pasalnya, Sukru Bozaslan yang mengaku telah dirampok di sekitar perairan PNG itu mengaku telah melaporkan kepada Kepolisian di Polsek Naukenjerai dengan harapan dirinya dibantu. Namun hal itu tidak terjadi. Karena menurutnya, yang ia pahami Kantor Imigrasi itu hanya ada di Jakarta.
MERAUKE– Warga negara asing yang kabur ke Jakarta dan diamankan oleh pihak Imigrasi Bandara Internasional Soekarna-Hatta telah dipulangkan ke Merauke. Saat ini, pihak Kantor Imigrasi Merauke telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Kepala Seksi Intel Kantor Imigrasi Merauke Aditya Mardya Bhakti ketika ditemui di Kantor Imigrasi Merauke mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap orang asing tersebut, yang bersangkutan telah memiliki kewarganegaraan ganda. Kewarganegaraan pertama adalah Turki. Sedangkan kewarganegaraan kedua adalah Italia.
“Untuk kewarganegaraan Turki, sudah ada konfirmasi dan pengakuan dari Kedutaan Besar Turki yang ada di Jakarta kalau yang bersangkutan warga negara Turki. Sementara untuk Italia, kami masih menunggu keabsahan dari Kedutaan Italia. Kami sementara mengirim surat terkait permohonan keabsahan kewarganegaraan Italia,” kata Aditya Mardya Bhakti, Selasa (6/8).
Berdasarkan foto copy dari paspor kewarganegaraan Italia yang diperlihatkan kepada petugas Polsek Naukenjerai saat mendarat di Kampung Onggaya, Distrik Naukenjerai Merauke, yang bersangkutan bernama Gianluca Massimo. Namun berdasarkan nama yang diberikan secara langsung oleh yang bersangkutan kepada sejumlah media yang menemuinya di Kantor Imigrasi Merauke, yang bersangutan bernama Sukru Bozaslan.
Dalam perbincangan itu, Sukru Bozaslan menyampaikan keberatannya terkait dengan dirinya diamankan setelah terbang ke Jakarta. Pasalnya, Sukru Bozaslan yang mengaku telah dirampok di sekitar perairan PNG itu mengaku telah melaporkan kepada Kepolisian di Polsek Naukenjerai dengan harapan dirinya dibantu. Namun hal itu tidak terjadi. Karena menurutnya, yang ia pahami Kantor Imigrasi itu hanya ada di Jakarta.