Thursday, May 9, 2024
24.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

PNG

Bawa Amunisi, Warga PNG Diamankan di PLBN Skouw

  Dia menjelaskan WN PNG yang bersangkutan bersama barang bukti amunisi yang diamankan itu kemudian dibawa ke Pos Kout Satgas Yonif 122/TS untuk pemeriksaan awal. "Setelah didata kemudian yang bersangkutan diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk diproses lebih lanjut," ujar Adeltus.

Diduga Palsukan Dokumen, Seorang Pria Ditangkap  di Dalam Kantor

Ini lantaran selama ini pihak imigrasi mencurigai ada pihak yang memang dengan sengaja membuat dokumen palsu untuk kepentingan warga yang keluar masuk ke PNG. Saat itu juga  keberadaan ML langsung dikonfirmasi kepada lima warga PNG yang telah lebih dulu diamankan dan   ada pengakuan mendapatkan kartu dari ML.

Masuk Ilegal, Satu Warga PNG Dideportasi Kantor Imigrasi Merauke

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Zulhamsyah menyampaikan kronologi kejadian bahwa  pada tanggal 8 April 2024 pemuda PNG berusia 16 tahun tersebut memasuki wilayah Indonesia melalui Kampung Sota tanpa menggunakan dokumen Keimigrasian yang sah.

Nelayan Jayapura Sering Tertangkap di PNG

Namun sejatinya kondisi serupa juga dialami warga Indonesia  di Jayapura yang  juga kerap diamankan kepolisian PNG akibat kebabalasan memasuki wilayah territorial PNG. Disini Akmal menjelaskan bahwa sejak Januari – April 2024 ada ada 19 orang warga PNG yang sudah dideportasi sedangkan ada 4 lagi yang sedang diproses hukum.

Antisipasi Penyakit Menular, Balai Karantina Tingkatkan Pengawasan

Dimana untuk  memberikan efek jera, para pelaku terancam UU nomor 21 tahun 2019 tentang karantina, hewan, ikan dan tumbuhan, Pasal 33 Ayat 1 Junto Pasal 86 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dengan ancaman denda paling banyak 10 miliar.

Proses Hukum Delapan WNA Segera Dirampungkan

   Ia menjelaskan bahwa delapan warga PNG ini ditangkap dengan tiga kasus berbeda. Kelompok pertama yakni SD, TS, EN dan SK diamankan tim Satrol Lantamal X pada 27 Maret 2024 karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat 2,8 gram plus BBM sebanyak 5 jerigen.

Selundupkan Pinang ke Jayapura, Tiga WNA Ditangkap

“30 karung pinang ini akan diselundupkan ke Jayapura. Dua diantaranya menggunakan ID pelintas batas palsu dan 1 lagi tak memiliki ID.  Mereka diamankan  Tim XQR Lantamal X yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli sektor Ops Cenderawasih Jaya- 24 Lantamal X,” jelas Dansatrol, Letkol Laut (P) Dedy Obet kepada wartawan di Mako Satrol X Jayapura, Selasa (16/4).

Pererat Hubungan, Pejabat PNG Sambangi Kantor Gubernur Papua

   Derek Hegemur menyampaikan, kunjungan tersebut untuk mempererat hubungan dua negara, lebih khusus bagi Provinsi Papua sebagai provinsi yang langsung berada pada wilayah perbatasan.

Polisi Telusuri Satu DPO Senpi

Lalu jauh sebelum RM diamankan ML telah lebih dulu kabur sehingga dikeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi masih membangun koordinasi dengan pihak kepolisian di Papua Barat menyusul domisili ML diketahui dari Papua Barat.

Miliki Senpi, Seorang Warga PNG Ditangkap

RM dibekuk di kos kosannya di seputaran Pasar Hamadi Distrik Jayapura Selatan. Kapolresta Jayapura Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan, penangkapan ini berawal saat Polsek Jayapura Selatan mendapat laporan pada 24 Februari 2024 bahwa ada seorang warga PNG berinisial RM memiliki senjata api rakitan beserta amunisi. 

Latest news

- Advertisement -spot_img