Thursday, June 19, 2025
22.7 C
Jayapura

Bea Cukai: Banyak Vanili Masuk Secara Ilegal dari PNG

JAYAPURA– Kepala Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok, mengatakan salah satu produk pertanian yang kerap masuk ke wilayah Indonesia yaitu vanili dari PNG. Masuk Indonesia ada yang masuk secara resmi atau sesuai dengan persyaratan aturan, tetapi ada juga yang masuk secara ilegal melalui penyelundupan.

Adeltus Lolok (foto:Mboik/Cepos)

Meskipun dia tidak merincikan berapa persentase  vanili yang berhasil masuk Indonesia secara ilegal setiap tahunnya, namun menurutnya, potensi masuk melalui penyelundupan itu cukup banyak.

“Vanili memang banyak, komoditi yang berasal dari Papua Nugini, dan banyak masuk ke wilayah Indonesia dengan harapan itu lebih mudah diproses di Indonesia atau diekspor lebih lanjut melalui wilayah Indonesia,” katanya, Rabu (26/2).

Baca Juga :  Anak di Bawah Umur Tidak Boleh Terlibat dan Diajak Kampanye

Dia berharap, seharusnya pelaku usaha tahu bahwa untuk memasukkan atau mengimpor komoditi itu dari PNG harus melalui prosedur. Agar tidak merugikan para pelaku usaha itu sendiri. Karena apabila memasukkan barang-barang secara ilegal maka akan disita dan pasti yang bersangkutan tidak akan mendapatkan apa-apa.

“Tetapi banyak juga teman-teman kita yang melakukan impor secara resmi, mereka juga membayar pajaknya dan itu cukup banyak,”katanya.

Menurutnya yang melakukan penyelundupan itu kemungkinan karena tidak tahu mengenai prosedur dan mekanismenya. Namun demikian dia berharap hal itu bukan menjadi alasan karena pihaknya juga sudah menempatkan petugas Bea Cukai di wilayah perbatasan meskipun jumlahnya masih sangat terbatas.

“Tidak usah nyelundup nyelundup,  nantikan barangnya disita, dianya tidak mendapatkan apa-apa. Lebih baik melakukan usaha secara legal,”harapnya.(roy/tri)

Baca Juga :  Gunakan Format Baru, Persipura Harus Persiapan Jauh Hari

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Kepala Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok, mengatakan salah satu produk pertanian yang kerap masuk ke wilayah Indonesia yaitu vanili dari PNG. Masuk Indonesia ada yang masuk secara resmi atau sesuai dengan persyaratan aturan, tetapi ada juga yang masuk secara ilegal melalui penyelundupan.

Adeltus Lolok (foto:Mboik/Cepos)

Meskipun dia tidak merincikan berapa persentase  vanili yang berhasil masuk Indonesia secara ilegal setiap tahunnya, namun menurutnya, potensi masuk melalui penyelundupan itu cukup banyak.

“Vanili memang banyak, komoditi yang berasal dari Papua Nugini, dan banyak masuk ke wilayah Indonesia dengan harapan itu lebih mudah diproses di Indonesia atau diekspor lebih lanjut melalui wilayah Indonesia,” katanya, Rabu (26/2).

Baca Juga :  Bisnis Tabungan Emas Pegadaian Meningkat Seiring Naiknya Harga Emas

Dia berharap, seharusnya pelaku usaha tahu bahwa untuk memasukkan atau mengimpor komoditi itu dari PNG harus melalui prosedur. Agar tidak merugikan para pelaku usaha itu sendiri. Karena apabila memasukkan barang-barang secara ilegal maka akan disita dan pasti yang bersangkutan tidak akan mendapatkan apa-apa.

“Tetapi banyak juga teman-teman kita yang melakukan impor secara resmi, mereka juga membayar pajaknya dan itu cukup banyak,”katanya.

Menurutnya yang melakukan penyelundupan itu kemungkinan karena tidak tahu mengenai prosedur dan mekanismenya. Namun demikian dia berharap hal itu bukan menjadi alasan karena pihaknya juga sudah menempatkan petugas Bea Cukai di wilayah perbatasan meskipun jumlahnya masih sangat terbatas.

“Tidak usah nyelundup nyelundup,  nantikan barangnya disita, dianya tidak mendapatkan apa-apa. Lebih baik melakukan usaha secara legal,”harapnya.(roy/tri)

Baca Juga :  Pansel Cari 27 Orang, Sembilan yang Dapat Jatah DPRK

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya