Melihat Penanganan Pengungsi Korban Konflik Sosial yang Ditampung di Polres Jayawijaya
Konflik sosial antara dua kelompok massa dari Lanny Jaya dan Kurima Kabupaten Yahukimo yang terjadi di Wamena, memberikan dampak nyata bagi warga. Lantaran takut dan kehilangan rumah yang terbakar, terpaksa mereka harus mengungsi di tempat aman.
Laporan: Denny Tonjauw _Wamena
Konflik sosial dua kelompok masyarakat yang terjadi di wilayah Distrik Wouma dan Musaima Distrik Hubikiak Kabupaten Jayawijaya pada Jumat (15/5) lalu, meninggalkan luka mendalam bagi warga terdampak khususnya para pengungsi. Di tengah situasi yang mencekam, ratusan warga terpaksa meninggalkan rumah demi mencari keselamatan.
Menyikapi krisis kemanusiaan ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bergerak cepat mengambil peran ganda tidak hanya sebagai penegak hukum dan penjaga keamanan, tetapi juga sebagai pilar utama penanganan setiap pengungsi yang datang ke sana, dengan respons cepat evakuasi dan pengamanan pengungsi.
Sejak ketegangan pertama kali eskalasi konflik tersebut memanas, Kapolres Jayawijaya langsung menginstruksikan jajarannya untuk memprioritaskan keselamatan warga sipil. Terutama kelompok rentan seperti wanita, anak-anak, dan lansia, dengan melakukan evakuasi humanis mengerahkan armada truk dinas dan kendaraan lainnya untuk menjemput warga yang terjebak di area konflik ke titik aman.
Dari data yang dihimpun Polres Jayawijaya mulai dari 15 Mei 2026 jumlah pengungsi yang datang itu mencapai 342. Sementara pada 16 Mei, ada 789 pengungsi, dan pada 17 Mei 2026 bertambah lagi menjadi 918 pengungsi khusus di Polres Jayawijaya.
Sementara untuk Kodim 1702/ Jayawijaya sejak awal pengungsi yang masuk itu hanya 50 orang pada 15 mei, Pada hari kedua ada 10 orang lagi yang masuk, hingga mencapai 60 orang, di hari ke tiga jumlah ini meningkat ke 103 orang, karena ada tambahan pengungsi 43 orang.
Sedangkan untuk Gereja Paroki Kristus Jaya Wamena untuk pengungsi yang datang merupakan warga dari salah satu asrama sebanyak 50 orang yang mengamankan diri di sana.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara SIK menyatakan selain menjemput, Polres Jayawijaya juga menyediakan Posko Darurat.
Pihaknya membuka tempat penampungan sementara yang dipusatkan di Aula Jan Bernard Reba Mapolres, sebagai Posko pengungsian sementara yang dijaga ketat selama 24 jam. Selain itu, menempatkan personel di perbatasan Distrik Wouma dan Hubikiak guna mencegah konflik susulan sekaligus memastikan jalur logistik ke pengungsian tetap aman.