"Saya memang sudah menerima dua surat dari polisi dengan waktu yang berbeda, isinya pemberitahuan bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya. Namun menurut Kadis Hub Kota Jayapura itu, dengan waktu yang sudah hampir satu bulan berjalan seharusnya ada informasi perkembangan lebih lanjut.
Korban dilaporkan tengelam oleh pihak keluarga pada, Rabu (22/1) lalu. Tak tunggu lama setelah mendapatkan informasi itu Tim SAR Jayapura sebanyak tujuh orang personil langsung ke Last Know Position (LKP) dengan membawah Peralatan SAR berupa Rescue Dmax, Truk personil, Perahu Karet, Mopel 25 pk,peralatan komunikasi dan PalSAR pendukung lainnya.
Yono menjelaskan, bukan tanpa alasan dirinya belum membayarkan angsuran itu, karena pada tahun yang sama dirinya mengalami musibah kecelakaan yang mengakibatkan dirinya tidak bisa bekerja karena patah tulang belakang (punggung) dan kaki mengalami luka yang cukup serius.
"Kita butuh jawaban dari Sat Reskrim Polres Jayapura karena laporan kita sudah lama sekali, apakah kasus pengeroyokan ini sudah ditangani atau belum, kami butuh kepastiannya, apakah sudah dipanggil keluarganya pelaku pengeroyokan sejauh mana hasil penyelidikan dan pemanggilan para saksi-saksi baik dari korban maupun orang yang ada di lokasi kejadian termasuk pelakunya,"ungkapnya
Tim SAR yang mempergunakan perahu karet melihat keberadaan korban pada pukul 06.43 WIT. Setelah dimasukkan ke dalam kantung jenasah, korban kemudian dinaikkan di dermaga Perikanan Nusantara dan kemudian di bawa menuju kamar jenasah RSUD Merauke.
Ketua RAPI Daerah Papua Muhammad Fahri, ST, MT mengatakan bahwa, latihan Water Rescue yang digelarkan itu bertujuan untuk memberikan edukasi serta membagikan pengalaman dari Basarnas terkait pertolongan pertama ketika terjadinya hal tidak diinginkan terjadi terhadap wisatawan yang berkunjung ke pantai.
Sementara pelaku yang berjumlah dua orang kini dalam pengejaran. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan bahwa korban kini dirawat intensif di RS Bhayangkara Polda Papua dan dalam kondisi sadar.
Kejadian ini terjadi sekira pukul 00.26 WIT disaat mobil Damkar mendatangi lokasi kebakaran sebuah rumah milik Dr Ferdinand. Berawal dari informasi yang diterima bahwa telah terjadi kebakaran di wilayah Abepura. Dari laporan itu langsung disikapi Dinas Pemadam Pos Pasar Yotefa dengan mendatangi lokasi.
"Pukul 13.12 WIT, bertempat di Distrik ilu, Kab.Puncak jaya, telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Berat (pembacokan) yang dilakukan oleh OTK terhadap Personil Polsek Ilu Polres Puncak Jaya atas nama Bripka Arif Hidayat,” ucap Kabid Humas melalui press rilis yang di terima cenderawasih pos, Minggu (27/10).
Namun dari kebanyakan peristiwa yang terjadi hanya sedikit orang yang mengadu atau melaporkan kejadian kekerasan yang menimpa dirinya ,sementara sebagian besarnya tidak melaporkannya.