Diyakini Bisa Mempertegas Peran OAP Menjadi Tuan di Negeri Sendiri

Menyoal Rencana Revisi PP No 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua.

Majelis Rakyat Papua (MRP) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua. Salah satunya seperti yang disampaikan anggota MRP Benny Sweni.

Laporan: Karolus Daot_Jayapura

Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua sekaligus menyesuaikan dinamika pemekaran daerah berbasis wilayah adat di Tanah Papua. Anggota Majelis Rakyat Papua, Benny Sweni, menegaskan bahwa revisi PP 54 sangat relevan dengan perkembangan pemerintahan di Papua saat ini.

Menurutnya, lahirnya daerah otonom baru seperti Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, hingga Papua Barat Daya harus diikuti dengan penguatan perlindungan terhadap hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP).

Baca Juga :  Tidak Mau Bantuan Cuma-cuma, Selalu Meminta Pekerjaan

“Usulan revisi PP 54 ini sangat bagus karena penting untuk mensinkronisasikan pemekaran wilayah administratif dengan eksistensi wilayah adat. Pemekaran provinsi yang dilakukan pemerintah harus menjadi momentum memperkuat hak-hak dasar orang asli Papua,” ujar Benny, Jumat (15/5).

Ia menjelaskan, pembentukan provinsi baru di Papua sejak awal memang mempertimbangkan aspek wilayah adat, bukan sekadar pembagian administratif pemerintahan. Pemekaran, kata dia, bertujuan mendekatkan pelayanan publik, memperpendek rentang kendali pemerintahan, sekaligus membuka ruang percepatan pembangunan.

Menurut Benny, pemekaran berbasis wilayah adat juga diharapkan mampu mengembangkan potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia secara lebih optimal sesuai karakteristik daerah masing-masing.

“Spirit pemekaran itu supaya potensi daerah berkembang, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Jadi melalui pemekaran ini, masyarakat lokal harus benar-benar merasakan manfaatnya dalam bidang pendidikan, ekonomi, politik, hukum, dan keamanan,” katanya.

Baca Juga :  Tidak Kondusif Batal ke Ilaga, Lihat Perkebunan Kopi, Fasilitas Telekomunikasi

Benny menegaskan bahwa semangat utama Otsus Papua ialah memastikan orang asli Papua menjadi Tuan di Negerinya Sendiri. Karena itu, MRP mendorong agar putra-putri asli Papua dari wilayah adat setempat diberi ruang lebih besar untuk memimpin di daerahnya sendiri, baik dalam jabatan politik, pemerintahan, maupun kepemimpinan sosial budaya.

“Kalau Papua masih satu wilayah utuh, maka semua orang asli Papua dari 260 suku memiliki kesempatan memimpin. Tetapi ketika Papua dimekarkan berdasarkan wilayah adat, maka sumber daya manusia dari wilayah adat itulah yang harus diberikan kesempatan berkembang dan memimpin di daerahnya sendiri,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan kapasitas sumber daya manusia Papua harus dilakukan secara serius melalui pendidikan, peningkatan keterampilan, dan pengembangan kompetensi agar mampu mengelola potensi daerahnya sendiri.

Menyoal Rencana Revisi PP No 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua.

Majelis Rakyat Papua (MRP) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua. Salah satunya seperti yang disampaikan anggota MRP Benny Sweni.

Laporan: Karolus Daot_Jayapura

Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua sekaligus menyesuaikan dinamika pemekaran daerah berbasis wilayah adat di Tanah Papua. Anggota Majelis Rakyat Papua, Benny Sweni, menegaskan bahwa revisi PP 54 sangat relevan dengan perkembangan pemerintahan di Papua saat ini.

Menurutnya, lahirnya daerah otonom baru seperti Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, hingga Papua Barat Daya harus diikuti dengan penguatan perlindungan terhadap hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP).

Baca Juga :  Dinkes Usul 60 Persen Nakes OAP di  Rumah Sakit Vertikal

“Usulan revisi PP 54 ini sangat bagus karena penting untuk mensinkronisasikan pemekaran wilayah administratif dengan eksistensi wilayah adat. Pemekaran provinsi yang dilakukan pemerintah harus menjadi momentum memperkuat hak-hak dasar orang asli Papua,” ujar Benny, Jumat (15/5).

Ia menjelaskan, pembentukan provinsi baru di Papua sejak awal memang mempertimbangkan aspek wilayah adat, bukan sekadar pembagian administratif pemerintahan. Pemekaran, kata dia, bertujuan mendekatkan pelayanan publik, memperpendek rentang kendali pemerintahan, sekaligus membuka ruang percepatan pembangunan.

Menurut Benny, pemekaran berbasis wilayah adat juga diharapkan mampu mengembangkan potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia secara lebih optimal sesuai karakteristik daerah masing-masing.

“Spirit pemekaran itu supaya potensi daerah berkembang, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Jadi melalui pemekaran ini, masyarakat lokal harus benar-benar merasakan manfaatnya dalam bidang pendidikan, ekonomi, politik, hukum, dan keamanan,” katanya.

Baca Juga :  Ikut Ajakan Teman Malah Tidak Digaji, Sempat Dikira Sudah Meninggal

Benny menegaskan bahwa semangat utama Otsus Papua ialah memastikan orang asli Papua menjadi Tuan di Negerinya Sendiri. Karena itu, MRP mendorong agar putra-putri asli Papua dari wilayah adat setempat diberi ruang lebih besar untuk memimpin di daerahnya sendiri, baik dalam jabatan politik, pemerintahan, maupun kepemimpinan sosial budaya.

“Kalau Papua masih satu wilayah utuh, maka semua orang asli Papua dari 260 suku memiliki kesempatan memimpin. Tetapi ketika Papua dimekarkan berdasarkan wilayah adat, maka sumber daya manusia dari wilayah adat itulah yang harus diberikan kesempatan berkembang dan memimpin di daerahnya sendiri,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan kapasitas sumber daya manusia Papua harus dilakukan secara serius melalui pendidikan, peningkatan keterampilan, dan pengembangan kompetensi agar mampu mengelola potensi daerahnya sendiri.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya