Ingatkan Pemutaran Film Pesta Babi Harus Sesuai Aturan

JAYAPURA–Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah belakangan ini memicu perdebatan publik. Di tingkat pusat, muncul pro dan kontra terkait langkah aparat dalam menghentikan pemutaran film karya Dandhy Dwi Laksono tersebut. Menanggapi hal itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto menegaskan bahwa setiap karya film yang dipertontonkan secara luas kepada masyarakat wajib memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, termasuk memiliki Sertifikat Lulus Sensor (SLS) dari Lembaga Sensor Film (LSF).

Menurutnya, belum adanya sertifikasi resmi menjadi alasan utama sehingga pemutaran film dokumenter Pesta Babi dinilai tidak tepat dilakukan di ruang publik.

Baca Juga :  RSUD Jayapura Tidak Lagi Batasi Pasien

“Kami mengajak masyarakat untuk cerdas dalam memilah informasi. Konten yang tidak melalui proses sensor resmi dikhawatirkan membawa narasi yang tidak berimbang dan berpotensi memicu distorsi informasi di tengah masyarakat,” ujar Tri Purwanto, Jumat (15/5).

Ia menegaskan, situasi keamanan dan stabilitas sosial di Papua harus tetap dijaga, terlebih di tengah berbagai program pembangunan yang saat ini terus berjalan di berbagai wilayah.

Kapendam juga mengingatkan bahwa penyebaran narasi visual yang bersifat tendensius tanpa melalui proses verifikasi dari otoritas berwenang dapat memicu kesalahpahaman dan mengganggu keharmonisan sosial masyarakat.

“Jangan sampai narasi-narasi sepihak membenturkan masyarakat dengan program-program strategis pemerintah yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan di Tanah Papua. Kami menghimbau agar ruang-ruang diskusi dialihkan pada forum yang lebih edukatif, legal, dan konstruktif,” katanya.

Baca Juga :  Di Wamena, Karyawan Pilamo Bakery Dikeroyok Oknum Satgas TNI

Kodam XVII/Cenderawasih, lanjutnya, akan terus memantau situasi guna memastikan ketertiban umum tetap terjaga. Aparat juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat Papua agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah.

Selain itu, Tri Purwanto menegaskan bahwa kehadiran TNI di Papua tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

JAYAPURA–Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah belakangan ini memicu perdebatan publik. Di tingkat pusat, muncul pro dan kontra terkait langkah aparat dalam menghentikan pemutaran film karya Dandhy Dwi Laksono tersebut. Menanggapi hal itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto menegaskan bahwa setiap karya film yang dipertontonkan secara luas kepada masyarakat wajib memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, termasuk memiliki Sertifikat Lulus Sensor (SLS) dari Lembaga Sensor Film (LSF).

Menurutnya, belum adanya sertifikasi resmi menjadi alasan utama sehingga pemutaran film dokumenter Pesta Babi dinilai tidak tepat dilakukan di ruang publik.

Baca Juga :  Hari Kesaktian Pancasila Momentum Tepat Menghayati Nilai-nilai Pancasila

“Kami mengajak masyarakat untuk cerdas dalam memilah informasi. Konten yang tidak melalui proses sensor resmi dikhawatirkan membawa narasi yang tidak berimbang dan berpotensi memicu distorsi informasi di tengah masyarakat,” ujar Tri Purwanto, Jumat (15/5).

Ia menegaskan, situasi keamanan dan stabilitas sosial di Papua harus tetap dijaga, terlebih di tengah berbagai program pembangunan yang saat ini terus berjalan di berbagai wilayah.

Kapendam juga mengingatkan bahwa penyebaran narasi visual yang bersifat tendensius tanpa melalui proses verifikasi dari otoritas berwenang dapat memicu kesalahpahaman dan mengganggu keharmonisan sosial masyarakat.

“Jangan sampai narasi-narasi sepihak membenturkan masyarakat dengan program-program strategis pemerintah yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan di Tanah Papua. Kami menghimbau agar ruang-ruang diskusi dialihkan pada forum yang lebih edukatif, legal, dan konstruktif,” katanya.

Baca Juga :  Harus Ada Mekanisme Reklaim Tanah dan Kawasan Tanah Lindung

Kodam XVII/Cenderawasih, lanjutnya, akan terus memantau situasi guna memastikan ketertiban umum tetap terjaga. Aparat juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat Papua agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah.

Selain itu, Tri Purwanto menegaskan bahwa kehadiran TNI di Papua tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya