Menurutnya, setiap instansi publik juga tentunya sudah mengetahui kategori informasi publik yang perlu dipublikasikan dan yang tidak perlu dipublikasikan. Termasuk kantor Ombudsman yang dipimpinnya itu juga tentu tidak semua informasi bisa dipublikasikan untuk kepentingan umum.
Jika menilik dari hasil survei tersebut, posisi aparat kepolisian menempati posisi ketiga, lembaga yang tidak dipercaya publik di bawah politisi dan pejabat atau kementerian. Disitu korps seragam coklat ini mengantongi 41 persen sama seperti pejabat dan kementerian yang juga mengantongi presentase 41 persen.