JAYAPURA – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan di Kantor BBPOM Jayapura, Kotaraja, Selasa (28/4).
Kepala BBPOM Jayapura Herianto Baan menyampaikan bahwa penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk komitmen BBPOM Jayapura dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui masukan dan aspirasi dari berbagai pihak. Kegiatan tersebut juga dilakukan sebagai bentuk komitmen BBPOM di Jayapura dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati, serta terus meluncurkan berbagai inovasi pelayanan publik yang lebih baik ke depannya.
“Kegiatan ini kita lakukan supaya memberikan informasi kepada stake holder kita, di lintas sektor seperti di Dinas kesehatan, pelaku usaha dan stake holder lainnya untuk menjelaskan bagaimana pelayanan publik kita lakukan di BBPOM,” jelasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes B.J. Rusmanta, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Yohanes menekankan bahwa Standar Pelayanan Publik harus berpegang pada enam prinsip utama, yakni sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparan, dan adil.
“Pelayanan publik harus mudah dipahami, melibatkan masyarakat, dapat dipertanggungjawabkan, terus ditingkatkan, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.
JAYAPURA – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan di Kantor BBPOM Jayapura, Kotaraja, Selasa (28/4).
Kepala BBPOM Jayapura Herianto Baan menyampaikan bahwa penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk komitmen BBPOM Jayapura dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui masukan dan aspirasi dari berbagai pihak. Kegiatan tersebut juga dilakukan sebagai bentuk komitmen BBPOM di Jayapura dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati, serta terus meluncurkan berbagai inovasi pelayanan publik yang lebih baik ke depannya.
“Kegiatan ini kita lakukan supaya memberikan informasi kepada stake holder kita, di lintas sektor seperti di Dinas kesehatan, pelaku usaha dan stake holder lainnya untuk menjelaskan bagaimana pelayanan publik kita lakukan di BBPOM,” jelasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes B.J. Rusmanta, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Yohanes menekankan bahwa Standar Pelayanan Publik harus berpegang pada enam prinsip utama, yakni sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparan, dan adil.
“Pelayanan publik harus mudah dipahami, melibatkan masyarakat, dapat dipertanggungjawabkan, terus ditingkatkan, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.