YALIMO– Apel pagi yang digelar Pemkab Yalimo dilaksanakan di halaman kantor Bupati Yalimo Senin 27 April. Apel pagi dipimpin langsung oleh Asisten III administrasi umum Setda Kabupaten Yalimo, Leonardus Pali, S. Hut dan apel pagi dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Eselon III, Eselon IV dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Yalimo.
Dalam arahannya, Leonardus Pali, S.Hut menyampaikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Yalimo yang ada di luar Yalimo agar segera kembali ke tempat tugas masing-masing untuk melayani masyarakat dan mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Yalimo. Sesuai dengan petunjuk Bupati Yalimo bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah tidak masuk kantor mulai dari 1 (satu) tahun sampai 5 (lima) tahun, Maka akan ada sanksi sesuai dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dan untuk bulan Mei 2026 ini akan diadakan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tunai untuk dimohon kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar datang ke Yalimo. Dan disampaikan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melaporkan LHKPN dimana dari 30 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib lapor baru 13 dan 17 lainnya masih belum lapor agar segere Melaporkan Asisten Administrasi Umum Sekertaris Daerah Kabupaten Yalimo, Leonardus Pali, S. Hut juga menyampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang Disparitas Data Pegawai yang belum lengkap agar segera melengkapi. (humas)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
YALIMO– Apel pagi yang digelar Pemkab Yalimo dilaksanakan di halaman kantor Bupati Yalimo Senin 27 April. Apel pagi dipimpin langsung oleh Asisten III administrasi umum Setda Kabupaten Yalimo, Leonardus Pali, S. Hut dan apel pagi dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Eselon III, Eselon IV dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Yalimo.
Dalam arahannya, Leonardus Pali, S.Hut menyampaikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Yalimo yang ada di luar Yalimo agar segera kembali ke tempat tugas masing-masing untuk melayani masyarakat dan mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Yalimo. Sesuai dengan petunjuk Bupati Yalimo bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah tidak masuk kantor mulai dari 1 (satu) tahun sampai 5 (lima) tahun, Maka akan ada sanksi sesuai dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dan untuk bulan Mei 2026 ini akan diadakan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tunai untuk dimohon kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar datang ke Yalimo. Dan disampaikan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melaporkan LHKPN dimana dari 30 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib lapor baru 13 dan 17 lainnya masih belum lapor agar segere Melaporkan Asisten Administrasi Umum Sekertaris Daerah Kabupaten Yalimo, Leonardus Pali, S. Hut juga menyampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang Disparitas Data Pegawai yang belum lengkap agar segera melengkapi. (humas)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q