Diyakini Bisa Mempertegas Peran OAP Menjadi Tuan di Negeri Sendiri

Ia mengungkapkan, proses revisi PP 54 saat ini tengah disusun oleh Kementerian Dalam Negeri bersama sejumlah kementerian terkait. Bahkan pada 7 Mei lalu telah dilakukan kick off pembentukan panitia antarkementerian untuk membahas substansi perubahan regulasi tersebut.

“Panitia itu terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, dan Kementerian Keuangan. Mereka sedang membahas berbagai aspek, mulai dari tugas dan kewenangan MRP, aspek kelembagaan, hingga dukungan pembiayaan,” ujarnya.

MRP berharap revisi PP 54 nantinya benar-benar menjadi payung hukum yang mampu menjamin perlindungan hak-hak politik, sosial, dan budaya Orang Asli Papua secara lebih kuat di tengah perubahan struktur pemerintahan di Tanah Papua.

Baca Juga :  Pecel Kembang Turi, Lauknya Paru Sapi

“Harapan kita, revisi PP 54 ini memperkuat keberpihakan negara terhadap orang asli Papua. Supaya kepemimpinan di Tanah Papua ke depan benar-benar lahir dari masyarakat adat sendiri dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat Papua di atas tanahnya sendiri,” tutup Benny. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

 

Ia mengungkapkan, proses revisi PP 54 saat ini tengah disusun oleh Kementerian Dalam Negeri bersama sejumlah kementerian terkait. Bahkan pada 7 Mei lalu telah dilakukan kick off pembentukan panitia antarkementerian untuk membahas substansi perubahan regulasi tersebut.

“Panitia itu terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, dan Kementerian Keuangan. Mereka sedang membahas berbagai aspek, mulai dari tugas dan kewenangan MRP, aspek kelembagaan, hingga dukungan pembiayaan,” ujarnya.

MRP berharap revisi PP 54 nantinya benar-benar menjadi payung hukum yang mampu menjamin perlindungan hak-hak politik, sosial, dan budaya Orang Asli Papua secara lebih kuat di tengah perubahan struktur pemerintahan di Tanah Papua.

Baca Juga :  MRP: TNI Harus Humanis ke Masyarakat Papua

“Harapan kita, revisi PP 54 ini memperkuat keberpihakan negara terhadap orang asli Papua. Supaya kepemimpinan di Tanah Papua ke depan benar-benar lahir dari masyarakat adat sendiri dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat Papua di atas tanahnya sendiri,” tutup Benny. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya