Pomdam XVII/Cenderawasih Mulai Selidiki Tewasnya Kevin

JAYAPURA—Kodam XVII/Cenderawasih melalui Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan kendaraan milik TNI dan seorang warga sipil di Jalan Raya Sentani–Abepura pada 14 Juni 2026 lalu.

Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia di Rumah Sakit Yowari. Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan kecelakaan tersebut. Laporan disampaikan oleh seorang warga bernama Ibu Uli yang datang langsung ke Pomdam XVII/Cenderawasih.

“Laporan resmi telah kami terima dan saat ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Tri Purwanto, Selasa (23/6). Ia menjelaskan, langkah awal yang dilakukan Pomdam adalah melaksanakan penyelidikan guna mengumpulkan seluruh alat bukti dan meminta keterangan dari para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. “Proses ini dilakukan untuk memperjelas kronologi dan memastikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sejumlah Tokoh Papua Direkrut Prabowo

Menurutnya, apabila seluruh unsur pembuktian telah terpenuhi dan ditemukan indikasi kuat yang mengarah kepada pihak yang bertanggung jawab, maka perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Apabila hasil penyelidikan telah lengkap, baik dari sisi barang bukti maupun keterangan saksi, dan ditemukan adanya unsur yang mengarah kepada tersangka, maka kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Kodam XVII/Cenderawasih akhirnya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kevin Febrian Chen. Pihaknya menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Untuk mendukung kelancaran proses hukum, kami mengimbau masyarakat maupun saksi mata yang mengetahui secara langsung kejadian tersebut agar bersedia memberikan keterangan yang jujur dan objektif kepada penyidik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemeriksaan Enam Prajurit Kasus Timika Rampung

Selain itu, Kodam XVII/Cenderawasih juga mengajak seluruh masyarakat Papua untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif selama proses hukum berlangsung. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjaga situasi yang aman serta kondusif,” tutupnya. (rel/ade)

JAYAPURA—Kodam XVII/Cenderawasih melalui Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan kendaraan milik TNI dan seorang warga sipil di Jalan Raya Sentani–Abepura pada 14 Juni 2026 lalu.

Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia di Rumah Sakit Yowari. Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan kecelakaan tersebut. Laporan disampaikan oleh seorang warga bernama Ibu Uli yang datang langsung ke Pomdam XVII/Cenderawasih.

“Laporan resmi telah kami terima dan saat ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Tri Purwanto, Selasa (23/6). Ia menjelaskan, langkah awal yang dilakukan Pomdam adalah melaksanakan penyelidikan guna mengumpulkan seluruh alat bukti dan meminta keterangan dari para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. “Proses ini dilakukan untuk memperjelas kronologi dan memastikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga :  MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Menurutnya, apabila seluruh unsur pembuktian telah terpenuhi dan ditemukan indikasi kuat yang mengarah kepada pihak yang bertanggung jawab, maka perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Apabila hasil penyelidikan telah lengkap, baik dari sisi barang bukti maupun keterangan saksi, dan ditemukan adanya unsur yang mengarah kepada tersangka, maka kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Kodam XVII/Cenderawasih akhirnya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kevin Febrian Chen. Pihaknya menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Untuk mendukung kelancaran proses hukum, kami mengimbau masyarakat maupun saksi mata yang mengetahui secara langsung kejadian tersebut agar bersedia memberikan keterangan yang jujur dan objektif kepada penyidik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sepanjang 2023, TPNPB Serang TNI-Polri Sebanyak 21 Kali

Selain itu, Kodam XVII/Cenderawasih juga mengajak seluruh masyarakat Papua untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif selama proses hukum berlangsung. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjaga situasi yang aman serta kondusif,” tutupnya. (rel/ade)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya