Peristiwa tragis itu terjadi di jalan poros Kampung Amgotro, Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom. Dimana NP (32) yang merupakan tersangka mengendarai mobil Toyota Hilux bersama korban dari arah Waris menuju Fafenumbu.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay,S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menjelaskan, kejadian bermula saat truk Mitsubishi Ragasa yang dikemudikan oleh SRL (28), warga Arso Timur, Kabupaten K
"Untuk menertibkan lalulintas dan mengurangi laka lantas di Kabupaten Jayapura, kami setiap hari melakukan pemeriksaan kendaraan (rasia) baik itu pagi, sore maupun malam," jelasnya.
Insiden tragis ini mengakibatkan dua orang pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian. Menurut keterangan saksi mata, AW menuturkan kecelakaan terjadi sekira pukul 9.58 WIT. Dimana kedua motor Vixion tersebut melaju dari arah berlawanan.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama mengatakan, mobil tersebut ditemukan saat kepolisian melakukan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Yos Sudarso, depan Koramil kota Mimika.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Robertus Rengil menjelaskan, Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan roda empat dan mengakibatkan kerugian materiil berupa robohnya tiang lampu pene
Bahkan mesin mobil yang selama ini jarang terlepas justru berpisah dengan rangka. Bagian atap hingga bagian depan juga penyok tak beraturan. Kecelakaan itu diawal diprediksi akan menelan banyak korban jiwa mengingat kond
 Menurut Kanitlantas Polsek Abepura, Ipda Adit, dari tanggal 31 Maret sampai tanggal 7 April kemarin, jumlah kecelakaan berdasarkan pembuatan laporan polisi hanya ada satu LP saja. Dibanding tahun 2024 jumlah lapor
Dengan laju motor yang kencang dan tidak memperhatikan truk yang sedang parkir, keduanya menabrak bak truk hingga sebagian motonya masuk ke bagian bawah kolong. Diketahui Denik Wulandari meninggal dunia setelah mengalami hidung dan kaki kiri patah, kepala samping kiri pecah, kemudian dibagian hidung mengeluarkan darah.
 Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Robertus Rengil menerangkan, Menurut keterangan saksi, mobil Daihatsu Xenia berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi DD 1893 KD dikemudikan oleh NP (21) Kendaraan tersebut melaju dari arah Abepura menuju Sentani.