Gubernur: Rumah Korban Kebakaran Dok VIII Akan Dibangun Kembali

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua akan segera mengambil langkah konkret guna membantu masyarakat serta mempercepat proses pemulihan pascakebakaran yang terjadi di RT 03/RW 05 Dok VIII Pantai, Distrik Jayapura Selatan, awal Mei 2026.

Hal itu disampaikan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri saat mengunjungi warga yang terdampak insiden kebakaran, Kamis (4/6). Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Papua dalam memastikan penanganan dan pemulihan bagi masyarakat pascabencana berjalan dengan baik.

“Saya akan berbicara langsung dengan Dinas PU agar pekerjaan ini segera dilaksanakan. Saya akan berupaya membangun kembali rumah-rumah warga dengan kondisi yang lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua telah memiliki program penataan kawasan Dok VIII Pantai. Saat ini proses pendataan ulang masih berlangsung sehingga beberapa wilayah belum sepenuhnya masuk dalam program yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Tiba di Jayapura, Gubernur akan Kumpulkan Semua Kepala Daerah

“Saya sudah memiliki program untuk menata kawasan ini. Saat ini masih dalam tahap pendataan ulang sehingga beberapa wilayah belum terakomodasi. Ke depan, kawasan ini akan ditata kembali agar lebih tertib dan aman,” jelasnya.

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua akan segera mengambil langkah konkret guna membantu masyarakat serta mempercepat proses pemulihan pascakebakaran yang terjadi di RT 03/RW 05 Dok VIII Pantai, Distrik Jayapura Selatan, awal Mei 2026.

Hal itu disampaikan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri saat mengunjungi warga yang terdampak insiden kebakaran, Kamis (4/6). Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Papua dalam memastikan penanganan dan pemulihan bagi masyarakat pascabencana berjalan dengan baik.

“Saya akan berbicara langsung dengan Dinas PU agar pekerjaan ini segera dilaksanakan. Saya akan berupaya membangun kembali rumah-rumah warga dengan kondisi yang lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua telah memiliki program penataan kawasan Dok VIII Pantai. Saat ini proses pendataan ulang masih berlangsung sehingga beberapa wilayah belum sepenuhnya masuk dalam program yang sedang berjalan.

Baca Juga :  DPD Golkar Papua Tegak Lurus dengan Keputusan DPP

“Saya sudah memiliki program untuk menata kawasan ini. Saat ini masih dalam tahap pendataan ulang sehingga beberapa wilayah belum terakomodasi. Ke depan, kawasan ini akan ditata kembali agar lebih tertib dan aman,” jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya