Mengintip Program MBG di Kota Jayapura Pasca Dipecatnya Pimpinan BGN
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan masyarakat Indonesia, pasca pemecatan kepala BGN dan wakilnya, karena indikasi tindak pidana korupsi. Lantas seperti apa imbas dari kasus korupsi di lingkup BGN pusat terhadap pelaksanaan MBG di tingkat daerah, khususnya di Kota Jayapura?
Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura
Pemecatan tiga pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang diikuti dengan penetapan ketiganya sebagai tersangka kasus korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), seolah menjadi jawaban kekhawatiran masyarakat bahwa program MBG ini rawan menjadi ladang korupsi secara masif dan terstruktur, dari pusat hingga ke daerah.
Seperti diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap modus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sonny Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Para tersangka diduga membentuk dan mengendalikan sejumlah yayasan yang kemudian ditunjuk sebagai mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjalankan program MBG. Melalui yayasan-yayasan tersebut, para tersangka diduga memperoleh insentif hingga miliaran rupiah setiap hari. Indikasi lain, adanya mark up pengadaan motor listrik untuk kendaraan operasional BGN hingga pengadaan peralatan lainnya.
Sebelumnya Presiden Prabowo sendiri juga sudah memberikan warning, akan menindak tegas praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyediaan MBG. Termasuk SPPG atau mitra BGN yang jelas-jelas tidak memenuhi syarat, untuk melaksanakan program MBG ini.
Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Distrik Abepura, Kota Jayapura, juga mulai menuai sorotan. Sejak awal pekan ini, sejumlah sekolah dilaporkan tidak lagi menerima pasokan makanan gratis tersebut.
Kondisi ini memicu tanda tanya di tengah masyarakat, terlebih karena penghentian tersebut tidak terjadi secara merata di seluruh sekolah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penghentian pasokan MBG ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) melalui sebuah imbauan resmi yang dikirimkan kepada pihak sekolah.
“Selamat sore bu, sebelumnya saya memohon maaf karena besok tidak ada pengantaran MBG ke sekolah, dikarenakan adanya administrasi SPPG kami yg belum sesuai dengan ketentuan dari BGN (Badan Gizi Nasional). Akan saya informasikan kembali untuk kapan MBG kembali didistribusikan ke sekolah,” bunyi pesan dari pihak SPPG yang dikirimkan ke salah satu sekolah di Abepura pekan ini.
Penghentian ini bervariasi di beberapa sekolah, namun rata-rata dimulai sejak Senin, 1 Juni 2026, dan Selasa, 2 Juni 2026. Meski demikian sejumlah sekolah di wilayah Abepura saat di konfirmasi Cenderawasih Pos kepada pihak sekolah pendistribusian MBG masih berlangsung beberapa diantaranya; di SD dan SMP Advent Abepura, SD Yoka Distrik Heram, SD Kampung Baru Abepura.
“Kami masih menerima MBG,” singkat Kepsek SD Negeri Kampung Baru Abepura, Anita Baru.