Rem Blong, Truk Molen Seruduk Pengendara Motor Hingga Tewas

JAYAPURA – Kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jl. Poros Belakang Kantor Otonom Kelurahan Wahno Distrik Abepura pada, Jumat (17/4) sekira pukul 16.30 WIT. Parahnya, kecelakaan ini melibatkan truk molen dengan motor yang melaju berlawanan arah. Tabrakan ini mengakibatkan salah seorang pengendara roda dua bernama Jusman (29) meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kecelakaan ini ternyata tak hanya melibatkan satu kendaraan melainkan 3 unit sekaligus. Mobil Truk Molen dengan nomor polisi DN 8369 NE Putih menabrak sepeda motor (SPM) Honda Beat Street Hitam PA 5693 RW, SPM Honda CRF Hitam tanpa Nomor Polisi, dan SPM Honda Vario Hitam PA 6501 RL.

Adapun, pengemudi mobil truk molen tersebut berinisial FU (30) yang berdomisili di Sabron Dosai, Kabupaten Jayapura memilih melarikan diri sesaat setelah kejadian. Berdasarkan data yang dihimpun Cenderawasih Pos, korban MD saat itu sedang mengendarai SPM Honda Vario Hitam PA 6501 RL. Sementara dua pengendara sepeda motor lainnya yakni Jefrry Ronald Yarangga (40) mengalami luka luka lecet di tanggan, kaki dan muka.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sarmi Gelar Sweeping Ketaatan Pengendara

Sedangkan pengendara SPM Honda CRF Hitam tanpa Nomor Polisi hingga saat ini belum diketahui identitasnya. Korban lain, Anita Delila Mambay (46) penumpang dari almarhum Jusman mengalami kaki bagian kiri patah dan luka lecet di kaki kanan dan tanggan. Berdasarkan keterangan saksi dilokasi, Aryo Dhifani Putra (25) menerangkan kejadian itu berawal saat Mobil Truk Molen melaju dari arah Entrop menuju Abepura, setibanya di tempat kejadian perkara mobil tersebut hilang kendali dan menabrak pengendara yang berada di kanan jalan dan pembatas jalan.

JAYAPURA – Kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jl. Poros Belakang Kantor Otonom Kelurahan Wahno Distrik Abepura pada, Jumat (17/4) sekira pukul 16.30 WIT. Parahnya, kecelakaan ini melibatkan truk molen dengan motor yang melaju berlawanan arah. Tabrakan ini mengakibatkan salah seorang pengendara roda dua bernama Jusman (29) meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kecelakaan ini ternyata tak hanya melibatkan satu kendaraan melainkan 3 unit sekaligus. Mobil Truk Molen dengan nomor polisi DN 8369 NE Putih menabrak sepeda motor (SPM) Honda Beat Street Hitam PA 5693 RW, SPM Honda CRF Hitam tanpa Nomor Polisi, dan SPM Honda Vario Hitam PA 6501 RL.

Adapun, pengemudi mobil truk molen tersebut berinisial FU (30) yang berdomisili di Sabron Dosai, Kabupaten Jayapura memilih melarikan diri sesaat setelah kejadian. Berdasarkan data yang dihimpun Cenderawasih Pos, korban MD saat itu sedang mengendarai SPM Honda Vario Hitam PA 6501 RL. Sementara dua pengendara sepeda motor lainnya yakni Jefrry Ronald Yarangga (40) mengalami luka luka lecet di tanggan, kaki dan muka.

Baca Juga :  Peringati Hari Pattimura, Ramses Limbong Ajak Masyarakat Maluku Sukseskan PSU

Sedangkan pengendara SPM Honda CRF Hitam tanpa Nomor Polisi hingga saat ini belum diketahui identitasnya. Korban lain, Anita Delila Mambay (46) penumpang dari almarhum Jusman mengalami kaki bagian kiri patah dan luka lecet di kaki kanan dan tanggan. Berdasarkan keterangan saksi dilokasi, Aryo Dhifani Putra (25) menerangkan kejadian itu berawal saat Mobil Truk Molen melaju dari arah Entrop menuju Abepura, setibanya di tempat kejadian perkara mobil tersebut hilang kendali dan menabrak pengendara yang berada di kanan jalan dan pembatas jalan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya