JAYAPURA – Ketegangan mewarnai kawasan Pasar Otonom Kotaraja, Kota Jayapura. Aksi penertiban dan pembongkaran lapak yang dilakukan oleh petugas dinilai berlangsung sewenang-wenang serta diwarnai dugaan tindakan intimidasi fisik terhadap para pedagang, khususnya dari kalangan Mama-Mama Papua.
Penertiban yang dijalankan oleh tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) Kota Jayapura tersebut sejatinya telah berlangsung selama dua hari berturut-turut. Namun, alih-alih berjalan tertib dan persuasif, proses di lapangan justru diwarnai suasana mencekam lantaran oknum petugas yang hadir dibekali berbagai alat tajam dan alat berat.
Seorang pedagang Pasar Otonom dan Youtefa, Mama Ace, menilai sikap para petugas di lapangan sangat arogan dan tidak mengedepankan pendekatan humanis. Ia menceritakan bagaimana proses pembongkaran tersebut menyisakan trauma mendalam bagi warga sekitar, terutama anak-anak.
Latar belakang penertiban massal ini diduga kuat berawal dari konflik personal atau sengketa area jualan antara dua orang pedagang. Permasalahan intern ini kemudian diadu hingga ke tingkat pejabat publik, meliputi Komisi C DPRD Kota Jayapura, Wakil Wali Kota, hingga Kepala Disperindagkop Kota Jayapura.
Namun, keputusan yang diambil jajaran instansi terkait dinilai terburu-buru dan tebang pilih. Pedagang mengaku hanya menerima surat pemberitahuan pembongkaran secara mendadak pada hari Jumat, tanpa pernah difasilitasi ruang dialog atau proses mediasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Ini bukan sekadar program penataan pasar resmi dari pemerintah, melainkan ada unsur sentimen akibat laporan sengketa perorangan. Sangat tidak adil ketika masalah dua orang ini justru berimbas pada ratusan pedagang lain yang tidak tahu apa-apa—termasuk kami Mama-Mama Papua—hingga akhirnya kehilangan tempat mata pencaharian,” tegas Mama Ace dengan nada kecewa.
Satu di antara alasan utama para pedagang enggan berpindah ke gedung utama pasar yang ditawarkan pemerintah adalah kelayakan infrastrukturnya. Gedung utama dinilai terlalu terbuka dan tinggi membuat perlindungan terhadap cuaca menjadi sangat minim.
Saat angin kencang atau hujan turun, air langsung menembus masuk ke area dalam lapak jualan. Pipa pembuangan utama yang berada di bagian tengah gedung sering meluap ketika hujan deras, menyebabkan area jualan tergenang banjir dan menjadi kotor.
Akibat air yang masuk dan potensi banjir berkala, barang dagangan milik pedagang sering kali basah, busuk, serta tidak aman untuk disimpan.
Mama Ace menegaskan bahwa posisi jualan mereka selama ini berada di dalam area resmi Pasar Otonom, bukan menyerobot fasilitas umum, trotoar, atau area luar pagar yang dilarang oleh peraturan daerah.
Atas dasar tersebut, para pedagang menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Jayapura: Pertama, Mendesak Pemkot Jayapura untuk segera menghentikan segala bentuk tindakan intimidasi, kekerasan, dan penggunaan alat tajam dalam setiap proses penertiban pasar.