Setelah pemanfaatan pasar itu ditertibkan pihak dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Jayapura beberapa waktu lalu. Para pedagang dari Arso Koya ini telah dibatasi aksesnya ke dalam pasar baru Youtefa otonom oleh Disperindag Kota Jayapura. Karena mereka berdagang di luar waktu yang ditetapkan pemerintah.
"Itu kami rencanakan penertibannya bulan depan, sekarang surat-suratnya sudah mulai kami kirimkan ke PKL. Sesuai SOP kami, setiap pedagang itu harus kami surati minimal tiga kali sebelum kami kirim surat pemberitahuan eksekusi. Semua bangunan di depan jalan masuk pasar," kata Robert L. Awi, Rabu (20/9).
Pihaknya mengancam jika aturan yang sudah diberlakukan oleh Pemkot Jayapura, namun terus dilanggar, selanjutnya mereka akan didata dan akan dimasukkan dalam daftar hitam (Black list), mereka dipastikan tidak boleh lagi berjualan di Kota Jayapura.
Seperti yang disampaikan Ani penjual telur Anpu di Pasar Sentral Hamadi bahwa harga telur saat ini masih tergolong murah, yang tadinya Rp 68 ribu - Rp 70 ribu/rak kini menjadi Rp Rp 65 ribu - Rp 68 ribu/rak.
“Razia ini akan kita lakukan dalam waktu dekat lantaran pedagang sayuran yang ada dipinggirkan jalan Safridarwin sering menimbulkan kemacetan di wilayah itu,”ungkapnya Rabu (20/9) kemarin
Ketua Asosiasi Pasar Potikelek Yunita Gombo mengakui Ada beberapa permasalahan yang terjadi dalam pasar Potikelek Wamena yang memang perlu perhatian dari pemerintah Kabupaten Jayawijaya agar para pedagang dalam pasar ini bisa melakukan aktifitas perdagangan dengan baik.
Dengan adanya kemajuan zaman dan teknologi informasi, mereka tentu kalah bersaing dengan pelaku usaha yang bisa memasarkan dagangnya lewat media sosial dengan berjualan secara online.
Kepala PLBN Sota Ibu Ni Eluh Puspa Jayaningsih menyampaikan bahwa pasar tersebut sebagai pusat perdagangan di perbatasan dan dengan adanya pasar murah di harapkan dapat membantu masyarakat di perbatasan Sota sehingga perekonomian masyarakat dapat meningkat.
Menurut pengakuan salah satu pedagang yang namanya enggan dikorankan, kembalinya mereka berjualan di luar lokasi pasar teptanya di pinggir jalan masuk pasar Otonom, karena ada yang memberi izin.
"Kalau ikan mahal, kami jual yang harga Rp 20 ribu jadi Rp 35 ribu, sementara yang Rp 30 dihargai Rp 50 ribu dan yang Rp 50 ribu jadi Rp 80 ribu- Rp 100 ribu, "ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (11/9) kemarin.