Setiap pagi dan sore mereka rela membayar angkot, asalkan hasil bumi mereka ini bisa menghasilkan uang. Sayang, meski datang dari jauh, namun para petani dari wilayah perbatasan RI-PNG ini tidak mendapatkan tempat untuk berjualan di dua pasar tersebut.
  "Ya pertanyaan kami sebagai masyarakat apakah pasar yang di sebelah itu sudah tidak berfungsi sampai masyarakat ini jual di area jalan ini," ujar Edward Alfian, salah satu pengguna jalan yang merasa sedikit kesal dengan kondisi itu, ketika dimintai komentarnya terkait aktivitas pedagang di pasar tersebut.
"Dalam menjaga inflasi yang utama adalah menjaga stok barang yang di jual, jika stok barang ada maka harga pasti stabil tapi sebaliknya barang yang dibutuhkan kosong maka bisa memicu kenaikan harga barang karena masyarakat membutuhkan barang tersebut, sehingga jangan ada distributor dan pedagang yang coba coba memainkan stok barang terutama barang yang dikirim dari luar Papua apakah sembako dan lainnya,"ungkapnya, Kamis (26/9/2024) kemarin.
  Menurut dia, diperkirakan panen akan berlangsung dari September hingga Desember dan diharapkan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat menyambut aktivitas terkait pilkada dan persiapan Natal serta tahun baru.
Plt Sekda Jayawijaya Pilatus Lagowan, SE mengatakan sudah menjadi tugas pemerintah untuk memastikan harga sembilan bahan pokok yang dijual harus dengan harga yang mudah dijangkau masyarakat dan pemerintah pastinya menindaklanjuti keluhan warga.
Gazebo kayu ini juga telah dilengkapi dengan puluhan meja dan kursi-kursi panjang di dalamnya. Di wisata kuliner itu, tampak sejumlah pedagang sedang mempersiapkan barang dagangannya untuk kembali berjualan malam nanti.Â
Adapun hari belanja pasar mama-mama ini, ditetapkan setiap hari Selasa dan Jumat. Hari belanja ini ditetapkan untuk pejabat, ASN dan anggota TNI-Polri di Kabupaten Puncak, terhitung mulai 27 Agustus 2024.
  Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Jayapura, Robert L.N Awi mengatakan,  pemerintah tidak pernah lepas tangan untuk menata para pedagang di pasar-pasar yang ada di Kota Jayapura. Selain melakukan penertiban, pihaknya juga terus membangun komunikasi persuasif dengan masyarakat masyarakat terutama para pedagang.
 Melihat kondisi ini, Komisi C mendesak pemerintah segera Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Disperindagkop segera melakukan penertiban kembali lapak tersebut serta pedagang pedagang nakal ini dan diberi sanksi tegas sesuai aturan.