Merespon hal tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) TPS 3R Pasar Youtefa, Isak Awi Nero, menyampaikan bahwa tidak sepenuhnya pemerintah salah dalam mengatasi permasalah tersebut, akan tetapi perlu juga kesadaran dari masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarang tempat.
Rencana Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi kota Jayapura melakukan penertiban sejumlah pedagang tidak berizin di sepanjang jalan otonom Kotaraja dan juga Pasar Youtefa, mendapat tanggapan beragam dari beberapa pedagang kaki lima yang ada di sekitar wilayah itu.
Pemkot telah memastikan bahwa, akan turun dengan kekuatan penuh, diback up dari TNI-Polri, Satpol PP dan sejumlah instansi teknis terkait, Pemerintah menegaskan dalam penertiban tersebut tidak ada lagi kompromi.
Kondisi jalan di pasar Induk Youtefa tampak tergenang air, berlumpur dan licin, Minggu (5/5). Kondisi seperti ini sering terjadi usai hujan deras, sementara saat kemarau berdebu. (foto:Jimi/Cepos)
Harga Bahan pokok (Bapok) di Pasar tradisional Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura terpantau naik. Para pedagang mengaku harga beras dan kebutuhan pokok lainnya di pasar tersebut mengalami kenaikan.
Ada pedagang yang terlihat sudah berjualan ada juga yang masih terlihat sibuk beres-beres. \“Saya beres-beres dulu karena sudah mau masuk jualan,” ungkap Ati, seorang pedagang.
Jadi menurut Mince, di dalam pasar yang telah disediakan pemerintah itu tidak bisa menampung dia dan teman-temannya untuk bisa jual di dalam. "Jadi begini kalau menurut saya di dalam pasar yang disiapkan itu tidak mampu untuk menampung kita yang di luar, " lanjutnta.
Keberadaan para pedagang yang berjualan di luar area pasar ini sangat berdampak terhadap kebersihan saluran drainase yang ada di samping kiri kanan jalan dan juga menyebabkan kemacetan lalu lintas menuju pasar dan akhirnya sehingga seringkali dikeluhkan.
Ketua Asosiasi pasar Jibama Markisa Kogoya mengatakan pasar Jibama mengaku jika pasar ini merupakan sebagai pasar titik sentral dari beberapa Kabupaten dari kawasan Papua Pegunungan yakni dari Kabupaten Yalimo, Kabupaten Mamberamo, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Jayawijaya itu sendiri.
Dalam penertiban yang melibatkan Satpol PP , Dinas Perhubungan darat dan Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya, Distrik Wamena Kota dan Kelurahan Sinapuk tersebut, puluhan lapak pinang ini dibongkar dan mengarahkan pedagangnya untuk kembali berjualan dalam pasar Potikelek sesuai dengan tempat yang telah disiapkan pemerintah Kabupaten Jayawijaya selama ini.