Kasus Nogonwait Didesak untuk Diungkap

JAYAPURA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua bersama pihak keluarga korban dan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga Se-Indonesia (IPMNI) mendesak untuk kasus penembakan terhadap tiga warga sipil di Kampung Nogonwait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan diusut tuntas.

​Desakan hukum tersebut disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers yang digelar di Kantor LBH Papua, kawasan Kamkey, Distrik Abepura, Senin (2/11).

Advokat LBH Papua, Imanus Komba, S.H., mengonfirmasi bahwa pihak LBH Papua telah secara resmi menerima kuasa penuh dari pihak keluarga untuk memberikan pendampingan hukum dan mengawal seluruh proses penegakan hukum insiden penembakan yang terjadi pada 23 Oktober 2024 tersebut hingga ke meja peradilan.

Baca Juga :  Kenaikan UMP Berdampak Negatif kepada Pelaku Usaha di Papua.

Perwakilan keluarga korban, Yunius Serera, membeberkan kronologi peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIT di Kampung Nogonwait saat aparat keamanan memasuki area permukiman. Yunius menekankan bahwa warga yang berada di lokasi saat itu adalah masyarakat sipil murni.

Jelasnya, ketika itu aparat mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran, enam orang warga panik dan berupaya menyelamatkan diri. Tiga warga sempat mengangkat tangan sebelum akhirnya ditangkap, sementara tiga warga lainnya yang tidak terbiasa berhadapan dengan situasi mencekam tersebut berusaha melarikan diri hingga akhirnya diberondong tembakan.

“Karena mereka belum tahu situasi seperti itu, mereka berusaha lari. Saat aparat datang, mereka langsung ditembak,” ujar Yunius. ​Akibat rentetan tembakan tersebut, kata Yunius korban atas nama Kelikia Kerebea tewas di tempat usai mengalami luka tembak parah di bagian dada dan perut.

Baca Juga :  Ingatkan Netralitas, Minta Seluruh Jajaran Sukseskan Pilkada Serentak di Papua

Sementara itu, korban Masut Serera sempat berusaha berlari beberapa kali sebelum akhirnya ambruk diterjang rintikan peluru yang menembus dada serta punggungnya. Satu warga lainnya dilaporkan menderita luka-luka tembak.

JAYAPURA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua bersama pihak keluarga korban dan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga Se-Indonesia (IPMNI) mendesak untuk kasus penembakan terhadap tiga warga sipil di Kampung Nogonwait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan diusut tuntas.

​Desakan hukum tersebut disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers yang digelar di Kantor LBH Papua, kawasan Kamkey, Distrik Abepura, Senin (2/11).

Advokat LBH Papua, Imanus Komba, S.H., mengonfirmasi bahwa pihak LBH Papua telah secara resmi menerima kuasa penuh dari pihak keluarga untuk memberikan pendampingan hukum dan mengawal seluruh proses penegakan hukum insiden penembakan yang terjadi pada 23 Oktober 2024 tersebut hingga ke meja peradilan.

Baca Juga :  Cooling System Polwan Ditlantas Jalankan Patroli Srikandi

Perwakilan keluarga korban, Yunius Serera, membeberkan kronologi peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIT di Kampung Nogonwait saat aparat keamanan memasuki area permukiman. Yunius menekankan bahwa warga yang berada di lokasi saat itu adalah masyarakat sipil murni.

Jelasnya, ketika itu aparat mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran, enam orang warga panik dan berupaya menyelamatkan diri. Tiga warga sempat mengangkat tangan sebelum akhirnya ditangkap, sementara tiga warga lainnya yang tidak terbiasa berhadapan dengan situasi mencekam tersebut berusaha melarikan diri hingga akhirnya diberondong tembakan.

“Karena mereka belum tahu situasi seperti itu, mereka berusaha lari. Saat aparat datang, mereka langsung ditembak,” ujar Yunius. ​Akibat rentetan tembakan tersebut, kata Yunius korban atas nama Kelikia Kerebea tewas di tempat usai mengalami luka tembak parah di bagian dada dan perut.

Baca Juga :  Persilakan KPK dan Tim Dokter Independen "Jenguk" Lukas Enembe

Sementara itu, korban Masut Serera sempat berusaha berlari beberapa kali sebelum akhirnya ambruk diterjang rintikan peluru yang menembus dada serta punggungnya. Satu warga lainnya dilaporkan menderita luka-luka tembak.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya