Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Masih Prioritaskan Pelayanan Dasar yang Urgen

JAYAPURA – Sejumlah fraksi masih memberi catatan terkait pengalokasian dan penggunaan APBD tahun anggaran 2023 yang dianggap patut untuk dikawal. Lembaga DPRP menyebut ekektifitas penggunaan anggaran harus melihat pelayanan dasar dan sesuai dengan sistem pengalokasian anggaran.

Meski tahun ini dan ke depan dipastikan angaran tidak “segemuk” tahun – tahun sebelumnya namun pemerintah harus tetap konsisten dan lebih cerdas menggali pendapatan dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki.

Terkait ini pemerintah provinsi  akhirnya memberi jawaban dimana eksekutif setuju untuk memprioritaskan belanda terhadap pelayanan dasar sebab sesuai dengan PP nomor 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otsus Papua.

Plh Gubernur yang membacakan langsung jawaban atas pandangan fraksi menyampaikan bahwa penyusunan APBD TA 2023 telah sesuai dengan regulasi dan perundang – undangan. Dengan melihat capaian kerja APBD hingga triwulan II.

Baca Juga :  10 Mahasiswa Indonesia Asal Papua di AS Lulus Kuliah di Tengah Pandemi

“Penyusunan APBD tahun 2023  tetap dilakukan secara konsisten dan berorientasi pada peningkatan pembangunan manusia mellaui peningkatan akses dan kualitas pendidikan,” jelas Ridwa Rumasukun pada rapat paripurna dengan agenda mendengar jawaban atas pandangan umum fraksi dan kelompok khusus terhadap rancangan perda Papua tentang perubahan anggaran dan pendapatan belanja daerah di ruang sidang DPRP, Rabu (23/8).

Terhadap alokasi anggaran wajib baik pendidikan, kesehatan dan insfrastruktur untuk mengurangi masalah ketimbangan social daerah telah terpenuhi dalam perubahan APBD 2023 yang meliputi alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD sesuai amanat UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional pasal 49 ayat (1) serta besaran anggaran kesehatan dialokasikan minimal 10 persen dari APBD di luar gaji sesuai dengan UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Baca Juga :  Bukan Otsus yang Tidak Berhasil

“Lalu terkait BUMD yang belum optimal ini juga menjadi perhatian eksekutif rngan melakukan evaluasi terhadap kinerja bisnis yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan mendorong perbaikan managemen dan penilaian yang objektif,” sambung Rumasukun.

Pemprov juga sependapat terkait peningkatan ekonomi kerakyatan orang asli Papua. Sedangkan pandangan dewan menyangkut penggunaan dana cadangan, dikatakan bahwa selama ini itu betul – betul diperuntukkan pada program yang bersifat strategis, penting dan mendesak serta berhubungan langsung dengan capaian prioritas daerah dan unggulan daerah dalam bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian rakyat.

“Sedangkan untuk beasiswa unggulan, kami telah menyelesaikan tunggakan beasiswa unggulan tahun 2022 dan tahun 2023 dari Januari hingga Juni 2023. Pendanaan selanjutnya diserahkan kepada mekanisme yang diatur pemerintah pusat dengan tidak lagi membebani APBD Papua,” tutup Rumasukun. (ade/wen)

JAYAPURA – Sejumlah fraksi masih memberi catatan terkait pengalokasian dan penggunaan APBD tahun anggaran 2023 yang dianggap patut untuk dikawal. Lembaga DPRP menyebut ekektifitas penggunaan anggaran harus melihat pelayanan dasar dan sesuai dengan sistem pengalokasian anggaran.

Meski tahun ini dan ke depan dipastikan angaran tidak “segemuk” tahun – tahun sebelumnya namun pemerintah harus tetap konsisten dan lebih cerdas menggali pendapatan dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki.

Terkait ini pemerintah provinsi  akhirnya memberi jawaban dimana eksekutif setuju untuk memprioritaskan belanda terhadap pelayanan dasar sebab sesuai dengan PP nomor 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otsus Papua.

Plh Gubernur yang membacakan langsung jawaban atas pandangan fraksi menyampaikan bahwa penyusunan APBD TA 2023 telah sesuai dengan regulasi dan perundang – undangan. Dengan melihat capaian kerja APBD hingga triwulan II.

Baca Juga :  Terbang Tiga Menit, Mesin Pesawat Kargo Meledak

“Penyusunan APBD tahun 2023  tetap dilakukan secara konsisten dan berorientasi pada peningkatan pembangunan manusia mellaui peningkatan akses dan kualitas pendidikan,” jelas Ridwa Rumasukun pada rapat paripurna dengan agenda mendengar jawaban atas pandangan umum fraksi dan kelompok khusus terhadap rancangan perda Papua tentang perubahan anggaran dan pendapatan belanja daerah di ruang sidang DPRP, Rabu (23/8).

Terhadap alokasi anggaran wajib baik pendidikan, kesehatan dan insfrastruktur untuk mengurangi masalah ketimbangan social daerah telah terpenuhi dalam perubahan APBD 2023 yang meliputi alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD sesuai amanat UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional pasal 49 ayat (1) serta besaran anggaran kesehatan dialokasikan minimal 10 persen dari APBD di luar gaji sesuai dengan UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Baca Juga :  Kepres Penetapan Sekda Papua Diminta Dikaji

“Lalu terkait BUMD yang belum optimal ini juga menjadi perhatian eksekutif rngan melakukan evaluasi terhadap kinerja bisnis yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan mendorong perbaikan managemen dan penilaian yang objektif,” sambung Rumasukun.

Pemprov juga sependapat terkait peningkatan ekonomi kerakyatan orang asli Papua. Sedangkan pandangan dewan menyangkut penggunaan dana cadangan, dikatakan bahwa selama ini itu betul – betul diperuntukkan pada program yang bersifat strategis, penting dan mendesak serta berhubungan langsung dengan capaian prioritas daerah dan unggulan daerah dalam bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian rakyat.

“Sedangkan untuk beasiswa unggulan, kami telah menyelesaikan tunggakan beasiswa unggulan tahun 2022 dan tahun 2023 dari Januari hingga Juni 2023. Pendanaan selanjutnya diserahkan kepada mekanisme yang diatur pemerintah pusat dengan tidak lagi membebani APBD Papua,” tutup Rumasukun. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya