Meski diakui tidak mudah untuk merubah undang – undang, namun menurut Yunus Wonda, apa yang dilakukan MRP saat ini akan menjadi pembahasan pada 5 atau 10 tahun mendatang. Yunus berpendapat meski agak sulit diterapkan tahun ini namun tetap harus disuarakan.
“Ini merupakan asset Pemprov dan kalau diatur baik maka PAD nya bisa lebih dimaksimalkan. Selama ini sudah ada tapi kan kecil jadi perlu dikelola lebih baik,” kata Boy di ruang kerjanya belum lama ini.
“Kami harapkan untuk pembahasan APBD perubahan maupun APBD induk semua disahkan oleh pada masa anggota DPR yang ada saat ini sebab jika menunggu yang baru maka sudah pasti baru disahkan pada tahun 2025,” kata Yunus Wonda di kantor DPRP, pekan kemarin.
Pria kelahiran Puncak Jaya ini mengatakan seharusnya jelang Pemilu yang tersisa beberapa bulan lagi bisa disikapi bijak oleh TNI Polri. Ia meminta jangan karena mengedepankan pengejaran terhadap kelompok berseberangan, akhirnya berdampak pada tidak kondusifnya suatu daerah seperti situasi Puncak Jaya saat ini.
Adanya daerah pemekaran yang mengharusnya dana transfer langsung masuk ke daerah menjadi satu indicator. Selain itu beban daerah terkait belanja langsung juga dianggap cukup mempengaruhi.
Terkait ini Sekretaris DPR Papua, Dr Juliana Waromi mengungkapkan pentingnya memaksimalkan potensi asset yang dimiliki Pemprov untuk mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut bahwa untuk DPR Papua sendiri ada dua asset yang bisa digunakan. Pertama mes DPRP dan kedua lahan parkir belakang gedung baru yang cukup luas.
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw mengatakan dari rapat Banggar tersebut DPR ingin memastikan pihak eksekutif dan KONI telah menyiapkan anggaran untuk PON. “Kami DPR Papua, kami ingin semua atlet bisa ikut PON. Jangan hanya ikut saat jadi tuan rumah, lalu ketika provinsi lain menjadi tuan rumah malah kita tidak berangkat,” kata Jhony usai rapat.
DPR Papua sendiri, kata Jhon, mendukung PON bisa dilaksanakan dan Papua bisa ikut berpartisipasi dalam PON. “Soal pembiayaan, kami DPR Papua sudah dapat surat edaran Mendagri yang kedua, setelah sebelumnya juga mendapat surat edaran yang pertama,” kata Jhon.
“Targetnya Jumat depan 43 unit mobil itu sudah ditarik dari halaman DPRP, ada empat unit mobil yang tidak ditarik untuk operasional DPRP dan itu sudah disepakati bersama,” ucap Patria usai rapat koordinasi pembahasan aset yang dilakukan oleh Pemprov Papua dan DPRP, di Kantor Gubernur, Kamis (11/7).
Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Provinsi Papua, Danny Korwa, mengatakan mobil tersebut dalam pengawasan tim penertiban aset Provinsi Papua yang didalamnya ada Inspektorat bidang aset bersama KPK dan Kejaksaan.