Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra mengatakan, penerapan Restorative Justice dilakukan secara selektif terhadap penyalah guna yang baru pertama kali terlibat dan memiliki barang bukti sesuai ketentuan peraturan perundan
  Kapolresta Jayapura Kota, KBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui AKP Febry Pardede mengatakan, operasi diawali dengan apel konsolidasi di ruang Satresnarkoba sebelum tim bergerak menyisir sejumlah lokasi yang didug