JAYAPURA– Malaria masih menjadi ancaman kesehatan serius di Kota Jayapura. Kepala Seksi Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jayapura, Ns. Yusnita Pabeno, S.Kep., M.Kep., mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 tercatat 70.990 kasus positif dari 431.629 pemeriksaan sepanjang 2025 malaria atau 22,6 persen.
Data keseluruhan tahun 2026 belum rampung. Namun, data sementara menunjukkan kasus tertinggi berada di Kelurahan Ardipura dengan 4.183 kasus, disusul Yoka (3.302), Imbi (3.163), Hedam (2.688), dan Entrop (2.150). Adapun kasus terendah tercatat di Tobati (14), Kampung Mosso (37), Tahima Soroma (42), dan Engros (47).
“Secara total, data kelurahan/kampung yang terhimpun mencapai lebih dari 34 ribu kasus,” jelas Yusnita saat memberikan materi pada kegiatan ATMK yang digelar Dinkes Provinsi Papua di Hotel Fox, Senin (12/10).
Yusnita menjelaskan, malaria adalah penyakit infeksi parasit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina yang terinfeksi. Parasit berkembang di hati selama 7–30 hari, kemudian menyerang sel darah merah dan memicu demam berulang yang bisa berakibat fatal bila terlambat ditangani.
Papua termasuk daerah endemis Tingkat III, kategori tertinggi di Indonesia. Beban penyakitnya jauh melampaui rata-rata nasional, sehingga Papua menjadi prioritas program eliminasi malaria nasional yang menargetkan Indonesia bebas malaria pada 2030.
“Nyamuk paling aktif menggigit pukul 18.00 hingga 06.00 WIT, saat warga beristirahat. Iklim tropis yang lembap serta terbatasnya akses kesehatan di pedalaman membuat penularan berlangsung terus-menerus,” ujarnya.
Bayi, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui merupakan kelompok paling berisiko. Pada anak, demam tinggi di atas 40°C dapat memicu kejang dan penurunan kesadaran yang lebih cepat. Pada ibu hamil, malaria meningkatkan risiko keguguran, kelahiran prematur, bayi berat lahir rendah, hingga kematian ibu.