Jadi Kapolri, Harta Kekayaan Suyudi Ario Seto Tercatat Rp 5,8 Miliar

JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, dan kini ia menyandang pangkat Jenderal Polisi. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Suyudi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 5.847.000.000 atau sekitar Rp 5,8 miliar. Terakhir, Ia menyampaikan data kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2026 saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam laporan tersebut, kekayaan Suyudi terdiri atas sejumlah aset tidak bergerak dan bergerak. Untuk tanah dan bangunan, total nilai yang dilaporkan mencapai Rp 4.600.000.000 atau Rp 4,6 miliar. Selain properti, Suyudi juga mencatatkan kepemilikan kendaraan dengan nilai keseluruhan Rp 457.000.000. Kendaraan miliknya itu di antaranya berupa Yamaha NMAX tahun 2025 dan mobil Mini Cooper tahun 2022. Suyudi turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 40.000.000. Sementara itu, kas dan setara kas yang dimilikinya tercatat sebesar Rp 750.000.000.

Baca Juga :  Daftar 31 Obat Herbal yang Dilarang BPOM

Saat masih menjabat sebagai Kapolda Banten, Suyudi melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 5.488.000.000 pada 13 Maret 2025. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjadi kapolri.Dia dilantik di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10) bersama Komjen Wahyu Hadiningrat yang dipercaya menjadi wakapolri pengganti Komjen Dedi Prasetyo.

Suyudi menggantikan posisi Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Pelantikan Suyudi bersamaan dengan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10). Melalui pelantikan tersebut, Presiden Prabowo sekaligus menegaskan bahwa pimpinan Polri kini diisi oleh para pejabat baru. Suyudi sebelumnya bertugas sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), sedangkan Wahyu adalah Asisten Utama Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Kapolri.

Baca Juga :  Pemda Keerom Cairkan THR, TPP dan Vaksinator Covid-19

JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, dan kini ia menyandang pangkat Jenderal Polisi. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Suyudi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 5.847.000.000 atau sekitar Rp 5,8 miliar. Terakhir, Ia menyampaikan data kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2026 saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam laporan tersebut, kekayaan Suyudi terdiri atas sejumlah aset tidak bergerak dan bergerak. Untuk tanah dan bangunan, total nilai yang dilaporkan mencapai Rp 4.600.000.000 atau Rp 4,6 miliar. Selain properti, Suyudi juga mencatatkan kepemilikan kendaraan dengan nilai keseluruhan Rp 457.000.000. Kendaraan miliknya itu di antaranya berupa Yamaha NMAX tahun 2025 dan mobil Mini Cooper tahun 2022. Suyudi turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 40.000.000. Sementara itu, kas dan setara kas yang dimilikinya tercatat sebesar Rp 750.000.000.

Baca Juga :  Tak Kunjung Ditahan Setelah 7 Bulan Tersangka, Firli Asyik Main Badminton

Saat masih menjabat sebagai Kapolda Banten, Suyudi melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 5.488.000.000 pada 13 Maret 2025. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjadi kapolri.Dia dilantik di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10) bersama Komjen Wahyu Hadiningrat yang dipercaya menjadi wakapolri pengganti Komjen Dedi Prasetyo.

Suyudi menggantikan posisi Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Pelantikan Suyudi bersamaan dengan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10). Melalui pelantikan tersebut, Presiden Prabowo sekaligus menegaskan bahwa pimpinan Polri kini diisi oleh para pejabat baru. Suyudi sebelumnya bertugas sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), sedangkan Wahyu adalah Asisten Utama Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Kapolri.

Baca Juga :  Lukas Enembe Enggan Minum Obat Pemberian Dokter KPK

Berita Terbaru

Artikel Lainnya