Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

JAYAPURA-Ketegangan konflik bersenjata di Papua tidak seharusnya membuat masyarakat sipil ikut menanggung risiko. Guru, tenaga kesehatan, ASN, pekerja kemanusiaan hingga pedagang dan sopir dinilai harus tetap mendapat perlindungan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan Sebby Sambom yang dikenal sebagai juru bicara TPNPB. YKKMP meminta setiap pernyataan yang disampaikan pihak-pihak yang memiliki pengaruh terhadap kelompok bersenjata mempertimbangkan dampaknya terhadap keamanan dan kehidupan masyarakat sipil.

   Direktur YKKMP, Theo Hesegem, mengatakan pernyataan bernada ancaman terhadap kelompok masyarakat tertentu dapat menimbulkan ketakutan, terutama bagi warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata.

Baca Juga :  Seluruh OPD Diingatkan Soal Penyerapan Anggaran

  Menurut Theo, kelompok yang rentan terdampak antara lain guru, tenaga kesehatan, ASN, pekerja kemanusiaan, pedagang, sopir, pekerja pembangunan hingga warga non-Papua yang tinggal dan bekerja di Papua.

  “Warga sipil tidak boleh diposisikan sebagai pihak yang harus menanggung konsekuensi dari konflik bersenjata. Guru yang datang ke Papua untuk mengajar anak-anak bukanlah kombatan,” kata Theo.

  Hal yang sama, lanjutnya, berlaku bagi tenaga kesehatan yang datang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Demikian pula pedagang, sopir, pekerja kemanusiaan dan warga biasa yang menjalankan kehidupan sehari-hari.

  “Mereka menjalankan fungsi sosial dan kemanusiaan, mereka bukan sasaran konflik,” tegasnya.

  Theo mengingatkan, dampak ancaman terhadap tenaga pelayanan publik tidak berhenti pada rasa takut individu. Jika guru takut pergi ke sekolah atau tenaga kesehatan takut mendatangi puskesmas karena ancaman kekerasan, masyarakat Papua juga akan kehilangan hak atas pendidikan, kesehatan dan pelayanan dasar.

Baca Juga :  Dinas PUPR Kota Masih Tunggu Izin dari Balai Jalan

Karena itu, YKKMP menegaskan guru dan tenaga kesehatan yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ditempatkan sebagai bagian dari konflik bersenjata.    

  “Orang asli Papua bukan musuh warga non-Papua. Warga non-Papua bukan musuh orang asli Papua. Keduanya adalah manusia dan sama-sama dapat menjadi korban dari situasi konflik,” tegas Theo.

JAYAPURA-Ketegangan konflik bersenjata di Papua tidak seharusnya membuat masyarakat sipil ikut menanggung risiko. Guru, tenaga kesehatan, ASN, pekerja kemanusiaan hingga pedagang dan sopir dinilai harus tetap mendapat perlindungan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan Sebby Sambom yang dikenal sebagai juru bicara TPNPB. YKKMP meminta setiap pernyataan yang disampaikan pihak-pihak yang memiliki pengaruh terhadap kelompok bersenjata mempertimbangkan dampaknya terhadap keamanan dan kehidupan masyarakat sipil.

   Direktur YKKMP, Theo Hesegem, mengatakan pernyataan bernada ancaman terhadap kelompok masyarakat tertentu dapat menimbulkan ketakutan, terutama bagi warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata.

Baca Juga :  Tahun Depan, Program Padat Karya Diarahkan Pembersihan Parit dan Drainase

  Menurut Theo, kelompok yang rentan terdampak antara lain guru, tenaga kesehatan, ASN, pekerja kemanusiaan, pedagang, sopir, pekerja pembangunan hingga warga non-Papua yang tinggal dan bekerja di Papua.

  “Warga sipil tidak boleh diposisikan sebagai pihak yang harus menanggung konsekuensi dari konflik bersenjata. Guru yang datang ke Papua untuk mengajar anak-anak bukanlah kombatan,” kata Theo.

  Hal yang sama, lanjutnya, berlaku bagi tenaga kesehatan yang datang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Demikian pula pedagang, sopir, pekerja kemanusiaan dan warga biasa yang menjalankan kehidupan sehari-hari.

  “Mereka menjalankan fungsi sosial dan kemanusiaan, mereka bukan sasaran konflik,” tegasnya.

  Theo mengingatkan, dampak ancaman terhadap tenaga pelayanan publik tidak berhenti pada rasa takut individu. Jika guru takut pergi ke sekolah atau tenaga kesehatan takut mendatangi puskesmas karena ancaman kekerasan, masyarakat Papua juga akan kehilangan hak atas pendidikan, kesehatan dan pelayanan dasar.

Baca Juga :  Lestarikan Cagar Budaya Gunung Srobu, Pemkot Siapkan Perwal

Karena itu, YKKMP menegaskan guru dan tenaga kesehatan yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ditempatkan sebagai bagian dari konflik bersenjata.    

  “Orang asli Papua bukan musuh warga non-Papua. Warga non-Papua bukan musuh orang asli Papua. Keduanya adalah manusia dan sama-sama dapat menjadi korban dari situasi konflik,” tegas Theo.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya