Ia mengatakan konflik bersenjata tidak boleh berkembang menjadi ketakutan, kebencian atau kecurigaan berdasarkan identitas. Narasi maupun kebijakan keamanan juga perlu disampaikan dan dijalankan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesan bahwa warga sipil tertentu dapat menjadi target hanya karena asal-usul, pekerjaan, identitas atau tempat mereka menjalankan tugas.
YKKMP menegaskan perlindungan warga sipil merupakan tanggung jawab semua pihak. Orang asli Papua maupun warga non-Papua mempunyai hak yang sama untuk hidup, memperoleh pelayanan kesehatan, mendapatkan pendidikan, bekerja, bepergian dan menjalani kehidupan secara aman dan bermartabat.
Theo juga mengingatkan seluruh kelompok bersenjata di Papua bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan pembunuhan, penyanderaan, ancaman maupun kekerasan terhadap warga sipil.
“Perbedaan pandangan politik, ketidaksetujuan terhadap pemerintah maupun konflik bersenjata, tidak boleh diterjemahkan menjadi kekerasan terhadap guru, tenaga kesehatan, ASN, pekerja kemanusiaan, masyarakat adat maupun warga biasa,” ujarnya.
Di sisi lain, YKKMP meminta pemerintah memastikan kebijakan keamanan dan penugasan aparat tidak menempatkan masyarakat sipil pada risiko yang lebih besar.
Menurut Theo, pemimpin negara tidak cukup melihat persoalan Papua hanya dari sudut pandang kepentingan institusi. Persoalan Papua perlu dilihat secara lebih luas dengan mempertimbangkan aspek HAM, kemanusiaan, adat, pendidikan, kesehatan dan keselamatan masyarakat.
YKKMP meminta pemerintah memastikan kehadiran negara diwujudkan dalam bentuk perlindungan nyata terhadap seluruh warga sipil, termasuk guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah konflik dan wilayah terpencil.