Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Pengiriman Sopi ke Kimaam Berhasil Digagalkan Polisi

MERAUKE-  Pengiriman puluhan botol minuman keras ilegal berupa Sopi yang akan dikirim atau dibawa penumpang KMP Muyu ke Kimaam berhasil digagalkan Polsek Kawasan Pelabuhan Merauke saat para penumpang tersebut akan naik ke atas kapal.

    Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke Iptu Muh. Lalang bahwa pemeriksaan dilakukan  pada Kamis (23/12) sekitar pukul 18.00 WIT saat KMP Muyu tersebut akan diberangkatkan menuju Dermaga Pelabuhan Laut Kimaam dengan  membawa penumpang sebanyak 400 orang.

   “Kita melakukan pengawasan dan monitoring barang yang dibawa para penumpang,” kata Kapolsek. Tujuannya, lanjut Kapolsek, agar selama kapal berlayar dalam keadaan aman maupun saat sampai di tempat tujuan tidak ada gangguan Kamtibmas akibat pengaruh minuman keras. “Dari pemeriksaan yang kita lakukan terhadap setiap penumpang kita telah berhasil mengamankan 20 botol miras Sopi,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Masih Dalami Kepemilikan Sabu di Boven Digoel

   Selain itu lanjut dia, pihaknya juga telah berhasil mengamankan 3 alat tajam yang semua barang tersebut disita dan diamankan untuk dimusnahkan. Kapolsek menambahkan bahwa juga telah dilakukan pengecekan suhu badan dan surrat Covid-19 oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Merauke bagi setiap penumpang yang akan naik ke atas kapal. (ulo/tri)   

MERAUKE-  Pengiriman puluhan botol minuman keras ilegal berupa Sopi yang akan dikirim atau dibawa penumpang KMP Muyu ke Kimaam berhasil digagalkan Polsek Kawasan Pelabuhan Merauke saat para penumpang tersebut akan naik ke atas kapal.

    Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke Iptu Muh. Lalang bahwa pemeriksaan dilakukan  pada Kamis (23/12) sekitar pukul 18.00 WIT saat KMP Muyu tersebut akan diberangkatkan menuju Dermaga Pelabuhan Laut Kimaam dengan  membawa penumpang sebanyak 400 orang.

   “Kita melakukan pengawasan dan monitoring barang yang dibawa para penumpang,” kata Kapolsek. Tujuannya, lanjut Kapolsek, agar selama kapal berlayar dalam keadaan aman maupun saat sampai di tempat tujuan tidak ada gangguan Kamtibmas akibat pengaruh minuman keras. “Dari pemeriksaan yang kita lakukan terhadap setiap penumpang kita telah berhasil mengamankan 20 botol miras Sopi,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Masih Dalami Kepemilikan Sabu di Boven Digoel

   Selain itu lanjut dia, pihaknya juga telah berhasil mengamankan 3 alat tajam yang semua barang tersebut disita dan diamankan untuk dimusnahkan. Kapolsek menambahkan bahwa juga telah dilakukan pengecekan suhu badan dan surrat Covid-19 oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Merauke bagi setiap penumpang yang akan naik ke atas kapal. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya