Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Dipengaruhi Miras, Rekan Kerja Dihabisi

SENTANI-Seorang pria berinisial A (33) seorang pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Distrik Unurum Guay nekat menghabisi nyawa rekan kerjanya bernama Agustinus Hoge (27). Korban diduga ditikam menggunakan badik hingga akhirnya meninggal dunia. Kejadian ini terjadi di mes karyawan, Minggu (12/12).

Wakapolres Jayapura,  Kompol Dedy Puhiri mengatakan, motif dari pembunuhan ini disebabkan karena pelaku tidak terima setelah ditegur oleh korban.
“Kejadian terjadi pada hari Minggu tanggal 12 kemarin  di perumahan Advelin Dua PT. Rimba Matoa Lestari” ungkap Dedi Puhiri, Rabu (15/12).

Dari peristiwa itu polisi memeriksa dua orang saksi dan mengamankan barang bukti yang digunakan oleh pelaku pada saat membunuh korban. Termasuk pakaian yang digunakan korban pada saat peristiwa itu terjadi.
Berdasarkan kronologinya awalnya pelaku mengonsumsi minuman keras di sekitar kompleks tempat mereka tinggal.  Setelah selesai mengonsumsi minuman keras, pelaku kemudian pulang menuju tempat tinggalnya.  Dalam perjalanan pulang, korban datang menghampiri pelaku dan meminta pelaku agar tidak memadamkan lampu.  Dari situ kemudian antara korban dan pelaku sempat adu mulut. Pelaku yang tidak tidak terima, langsung ke tempat tinggalnya mengambil badik.

Baca Juga :  Dua Pelaku Hipnotis Dibekuk

“Kemudian pelaku menuju korban dan sampaikan ke korban, kenapa kamu bicara kasar sama saya.  Korban belum sempat menjawab tapi pelaku langsung mencabut badik yang terselip di pinggang kemudian pelaku menikam korban sebanyak 1 kali yang mengenai rusuk sebelah kiri korban,” jelas Dedi Puhiri.

Kini pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polres Jayapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (roy/nat)

SENTANI-Seorang pria berinisial A (33) seorang pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Distrik Unurum Guay nekat menghabisi nyawa rekan kerjanya bernama Agustinus Hoge (27). Korban diduga ditikam menggunakan badik hingga akhirnya meninggal dunia. Kejadian ini terjadi di mes karyawan, Minggu (12/12).

Wakapolres Jayapura,  Kompol Dedy Puhiri mengatakan, motif dari pembunuhan ini disebabkan karena pelaku tidak terima setelah ditegur oleh korban.
“Kejadian terjadi pada hari Minggu tanggal 12 kemarin  di perumahan Advelin Dua PT. Rimba Matoa Lestari” ungkap Dedi Puhiri, Rabu (15/12).

Dari peristiwa itu polisi memeriksa dua orang saksi dan mengamankan barang bukti yang digunakan oleh pelaku pada saat membunuh korban. Termasuk pakaian yang digunakan korban pada saat peristiwa itu terjadi.
Berdasarkan kronologinya awalnya pelaku mengonsumsi minuman keras di sekitar kompleks tempat mereka tinggal.  Setelah selesai mengonsumsi minuman keras, pelaku kemudian pulang menuju tempat tinggalnya.  Dalam perjalanan pulang, korban datang menghampiri pelaku dan meminta pelaku agar tidak memadamkan lampu.  Dari situ kemudian antara korban dan pelaku sempat adu mulut. Pelaku yang tidak tidak terima, langsung ke tempat tinggalnya mengambil badik.

Baca Juga :  Polres Keerom Amankan 5 Pengedar Ganja

“Kemudian pelaku menuju korban dan sampaikan ke korban, kenapa kamu bicara kasar sama saya.  Korban belum sempat menjawab tapi pelaku langsung mencabut badik yang terselip di pinggang kemudian pelaku menikam korban sebanyak 1 kali yang mengenai rusuk sebelah kiri korban,” jelas Dedi Puhiri.

Kini pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polres Jayapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya