Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Dua Oknum TNI Diduga Memerkosa

Sebelumnya Dibuat Mabuk, Korban Diopname di Rumah Sakit

JAYAPURA-Dua oknum anggota TNI Serda DAP dan Serda MR, diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 20 tahun. Kejadian ini diduga terjadi pada November 2021 lalu.

Mirisnya, sebelum diperkosa, korban terlebih dahulu dibuat mabuk oleh pelaku di salah satu kamar hotel di Jayapura. Serda DAP sendiri diketahui sebagai BA Kodim 1705/NBR, sementara Serda MR BP Sterdam XVII/Cen Denkav-3/SC.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia (LBH-Apik) Jayapura, Nur Aida Duwila mengutuk tindakan yang diduga dilakukan dua oknum anggota TNI itu. Terlebih, diketahui kedua oknum anggota TNI itu belum juga diamankan.

“Jika oknum anggota TNI bejat seperti itu masih saja dilindungi, mau jadi apa TNI ke depannya,” tegas Nona kepada Cenderawasih Pos, Kamis (30/12).

Sebelumnya, informasi yang diterima Nona sapaan akrabnya, dari korban bahwa terduga sudah diamankan di Pomdam. Namun kenyataannya, hal itu tidak terjadi.

“Informasi yang saya terima dari klien saya sebelumnya menyebut terduga sudah ditahan Pomdam. Jika informasi itu sekedar menyenangkan hati korban saat itu dan rupanya pelaku belum diamankan, nanti lihat saja. Mungkin beritanya harus sampai ke Panglima TNI dan KSAD,” tegas Nona.

Nona meminta kedua oknum anggota tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terlebih saat ini korban sedang opname di salah satu rumah sakit di Jayapura. Pasca pemerkosaan akhir November lalu, korban diketahui beberapa kali masuk rumah sakit.

“Kondisi korban secara psikis dia drop, butuh pemulihan psikologi. Beberapa kali korban masuk rumah sakit pasca kejadian yang menimpanya. Bahkan hingga saat ini, korban masih berada di rumah sakit menjalani penanganan medis,” tutur Nona.

Baca Juga :  Soal Penembakan di Salah Satu Bank, Ini Penjelasan Wakapolres Keerom

Nona meminta proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekalipun melalui pesan WhatsAppnya, terduga oknum TNI tersebut sudah meminta maaf  kepada korban.

“Terduga pernah menulis pesan WhatsApp kepada korban meminta maaf dan meminta agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, tapi korban tidak mau. Apapun itu, kasusnya harus tetap jalan dan dua oknum anggota TNI tersebut harus disidangkan agar ada efek jera untuk pelaku kejahatan seksual,” ujar Nona.

Nona juga meminta masyarakat untuk tidak selalu menjustice korban. Sebab korban tidak pernah meminta untuk mendapatkan perlakuan seperti itu.

“Orang tua harus selalu mengingatkan anak laki-lakinya untuk tidak memerkosa perempuan, karena setiap laki laki lahir dari rahim perempaun. Kalau dia tidak punya rasa menghormati perempuan, maka sifatnya seperti binatang,” tegas Nona.

Nona menerangkan, dugaan pemerkosaan yang dilakukan dua oknum anggota TNI terhadap perempuan 20 tahun itu terjadi pada akhir November 2021, di salah satu hotel di Kota Jayapura.

Pelaku berinial MR meminta rekannya untuk menjemput korban lalu dibawa ke hotel. Sebelum masuk ke kamar hotel, korban sempat bertanya kepada pelaku kenapa dirinya dibawa ke hotel. Namun, jawaban dari kedua anggota tersebut dengan alibi agar korban istirahat.

“Setiba dalam kamar hotel, terduga pelaku menanyakan ke korban kenapa setiap saya ajak minum kamu tidak mau. Lalu  korban menyampaikan alasanya tidak mau diajak minum sama pelaku karena merasa tidak nyaman,” terang Nona sebagaimana keterangan dari korban.

Baca Juga :  Tangani Dampak Cuaca Ekstrem Scepatnya!

Usai percakapan tersebut, terduga mengatakan ke korban akan membuat dirinya mabuk. Namun korban tetap menolak, tak lama kemudian Miras yang dipesan terduga tiba di hotel dan pelaku memaksa korban untuk tetap minum.

“Korban tetap tidak mau minum, pelaku tak kehabisan akal dengan tetap menyodorkan botol minuman ke mulut korban. Memaksa korban untuk minum hingga akhirnya korban pingsan karena mabuk,” terang Nona.

Lanjut Nona, setelah korban dalam kondisi pingsan, kedua oknum TNI tersebut diduga  memerkosa korban.

“Disaat korban sadar, kondisi tubuhnya sudah tanpa busana, sehingga korban histeris menangis. Pelaku yang masih berada di kamar saat itu menyampaikan ke korban untuk menunggu dalam kamar hotel. Namun kenyataannya, pelaku meninggalkan korban di kamar hotel sendirian,” tuturnya.

Atas kejadian itu lanjut Nona, korban menelepon temannya dengan kondisi yang syok.  Salah satu dari pelaku diduga dikenal korban sudah lama.

Secara terpisah, Kapendam XVII/Cenderawasih Kol Inf Aqsha Erlangga menyampaikan, pihaknya sudah mengecek terkait kebenaran hal ini.

“Kami sudah cek kepada Pomdam XVII/Cenderawasih. Sampai dengan saat ini tidak ada laporan atau kasus yang sedang ditangani tentang hal ini,” kata Kapendam melalui pesan WhatsApnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (30/12). (tim)

Sebelumnya Dibuat Mabuk, Korban Diopname di Rumah Sakit

JAYAPURA-Dua oknum anggota TNI Serda DAP dan Serda MR, diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 20 tahun. Kejadian ini diduga terjadi pada November 2021 lalu.

Mirisnya, sebelum diperkosa, korban terlebih dahulu dibuat mabuk oleh pelaku di salah satu kamar hotel di Jayapura. Serda DAP sendiri diketahui sebagai BA Kodim 1705/NBR, sementara Serda MR BP Sterdam XVII/Cen Denkav-3/SC.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia (LBH-Apik) Jayapura, Nur Aida Duwila mengutuk tindakan yang diduga dilakukan dua oknum anggota TNI itu. Terlebih, diketahui kedua oknum anggota TNI itu belum juga diamankan.

“Jika oknum anggota TNI bejat seperti itu masih saja dilindungi, mau jadi apa TNI ke depannya,” tegas Nona kepada Cenderawasih Pos, Kamis (30/12).

Sebelumnya, informasi yang diterima Nona sapaan akrabnya, dari korban bahwa terduga sudah diamankan di Pomdam. Namun kenyataannya, hal itu tidak terjadi.

“Informasi yang saya terima dari klien saya sebelumnya menyebut terduga sudah ditahan Pomdam. Jika informasi itu sekedar menyenangkan hati korban saat itu dan rupanya pelaku belum diamankan, nanti lihat saja. Mungkin beritanya harus sampai ke Panglima TNI dan KSAD,” tegas Nona.

Nona meminta kedua oknum anggota tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terlebih saat ini korban sedang opname di salah satu rumah sakit di Jayapura. Pasca pemerkosaan akhir November lalu, korban diketahui beberapa kali masuk rumah sakit.

“Kondisi korban secara psikis dia drop, butuh pemulihan psikologi. Beberapa kali korban masuk rumah sakit pasca kejadian yang menimpanya. Bahkan hingga saat ini, korban masih berada di rumah sakit menjalani penanganan medis,” tutur Nona.

Baca Juga :  Poin Perdana

Nona meminta proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekalipun melalui pesan WhatsAppnya, terduga oknum TNI tersebut sudah meminta maaf  kepada korban.

“Terduga pernah menulis pesan WhatsApp kepada korban meminta maaf dan meminta agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, tapi korban tidak mau. Apapun itu, kasusnya harus tetap jalan dan dua oknum anggota TNI tersebut harus disidangkan agar ada efek jera untuk pelaku kejahatan seksual,” ujar Nona.

Nona juga meminta masyarakat untuk tidak selalu menjustice korban. Sebab korban tidak pernah meminta untuk mendapatkan perlakuan seperti itu.

“Orang tua harus selalu mengingatkan anak laki-lakinya untuk tidak memerkosa perempuan, karena setiap laki laki lahir dari rahim perempaun. Kalau dia tidak punya rasa menghormati perempuan, maka sifatnya seperti binatang,” tegas Nona.

Nona menerangkan, dugaan pemerkosaan yang dilakukan dua oknum anggota TNI terhadap perempuan 20 tahun itu terjadi pada akhir November 2021, di salah satu hotel di Kota Jayapura.

Pelaku berinial MR meminta rekannya untuk menjemput korban lalu dibawa ke hotel. Sebelum masuk ke kamar hotel, korban sempat bertanya kepada pelaku kenapa dirinya dibawa ke hotel. Namun, jawaban dari kedua anggota tersebut dengan alibi agar korban istirahat.

“Setiba dalam kamar hotel, terduga pelaku menanyakan ke korban kenapa setiap saya ajak minum kamu tidak mau. Lalu  korban menyampaikan alasanya tidak mau diajak minum sama pelaku karena merasa tidak nyaman,” terang Nona sebagaimana keterangan dari korban.

Baca Juga :  Kejiwaan Belum Stabil,  Pembuang Bayi di Merauke Belum Ditahan 

Usai percakapan tersebut, terduga mengatakan ke korban akan membuat dirinya mabuk. Namun korban tetap menolak, tak lama kemudian Miras yang dipesan terduga tiba di hotel dan pelaku memaksa korban untuk tetap minum.

“Korban tetap tidak mau minum, pelaku tak kehabisan akal dengan tetap menyodorkan botol minuman ke mulut korban. Memaksa korban untuk minum hingga akhirnya korban pingsan karena mabuk,” terang Nona.

Lanjut Nona, setelah korban dalam kondisi pingsan, kedua oknum TNI tersebut diduga  memerkosa korban.

“Disaat korban sadar, kondisi tubuhnya sudah tanpa busana, sehingga korban histeris menangis. Pelaku yang masih berada di kamar saat itu menyampaikan ke korban untuk menunggu dalam kamar hotel. Namun kenyataannya, pelaku meninggalkan korban di kamar hotel sendirian,” tuturnya.

Atas kejadian itu lanjut Nona, korban menelepon temannya dengan kondisi yang syok.  Salah satu dari pelaku diduga dikenal korban sudah lama.

Secara terpisah, Kapendam XVII/Cenderawasih Kol Inf Aqsha Erlangga menyampaikan, pihaknya sudah mengecek terkait kebenaran hal ini.

“Kami sudah cek kepada Pomdam XVII/Cenderawasih. Sampai dengan saat ini tidak ada laporan atau kasus yang sedang ditangani tentang hal ini,” kata Kapendam melalui pesan WhatsApnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (30/12). (tim)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya