Kasat menjelaskan, tersangka mencuri motor Yamaha Jupiter Z milik korban saat itu diparkir di teras rumahnya pada Kamis 30 Desember 2021. Lalu korban masuk rumah tidur. Sekitar pukul 04.00 WIT, korban dibangunkan dan diajak oleh saksi Jaeni untuk salat subuh di masjid. Selanjutnya korban bangun dan hendak memakai motornya untuk pergi salat subuh di masjid, namun motor miliknya sudah tidak ada atau hilang.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum, ditemui wartawan mengakui jika ke-11 terduga teroris tersebut saat ini sedang menjalani sidang. ‘’Kemudian kita hadirkan para saksi yang ada di Merauke. Saksi yang kita hadirkan ini memberikan keterangan vidcall. Kami di sini sifatnya memfasilitasi para saksi untuk hadir dalam sidang secara zoom,’’ katanya.
Sudah satu bulan ini, seorang perempuan paro baya ditemukan tak bernyawa di Jembatan Temiri Jalan Raya Nafri – Koya, Kampung Nafri, Distrik Abepura pada Januari lalu. Tapi hingga kemarin, pelaku yang diduga memperkosa dan membunuh korban ini, masih misterius.
Kuasa Penggugat Guntur Ohoiwutun, SH, MH, saat dihubungi media ini setelah sidang yang berjalan singkat tersebut mengungkapkan, sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Merauke Ari Gunawan, SH, MH. Hanya saja, lanjut Guntur Ohoiwutun, dalam sidang perdana ini, pihak tergugat tidak hadir.
Kasat Narkkoba Anugrah menjelaskan, untuk barang bukti satu batang pohon ganja telah diperiksa ke ahlinya dan menyatakan 97 persen pohon yang disita tersebut adalah ganja. ‘’Tapi apakah jenis ganja kelas satu atau bagaimana, itu yang kita uji Lab,’’ katanya.
Jaksa Penuntut Umum Bambang Permadi menyampaikan, agenda tuntutan terhadap terdakwa Caca sedang dalam proses diajukan ke Kejaksaan Tinggi Papua. Nantinya, Kejati Papua dilakukan ekspos setelah itu dikirim ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima sebanyak 3.027 aduan sepanjang 2021. Permintaan perlindungan saksi dan korban kekerasan seksual (KS) juga meningkat tajam selama pandemi Covid-19.
‘’Kita juga mendesak keluarga dan teman-temannya di kapal, baik kapten dan para ABK kapal agar pelaku segera menyerahkan diri. Kalau tidak maka proses tetap berjalan,’’ kata Kapolsek saat dihubungi, Sabtu (12/2).
Kapolres Mappi melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si, dikonfirmasi membenarkan kasus cabul yang dilakukan tersangka terhadap anak di bawah umur itu. Menurut Kasat Reskrim, kasus cabul dilakukan tersangka saat mengantar korban dengan menggunakan ketinting dari Dusun Masin ke Kepi, Distrik Obaa, Kabupaten Mappi.
Ganja seberat 2,3 Kg hasil tangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Polresta Jayapura Kota akhirnya dimusnahkan. Menariknya, barang haram sebanyak itu dibakar di depan lima tersangka pengedar yakni SY (39) dan JM, ST (26), YM (20), TM (26) dengan disaksikan oleh Jane Sabatris Waromi, SH, Victor Maurid Suruan, SH, Yang Melva Rian, SH dan Oktovianus Taliti, SH
Polres Boven Digoel dipraperadilankan terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur yang ditangani oleh Polres Boven Digoel. Dimana praperadilankan ini diajukan oleh 2 dari 3 terduga pelaku yakni MB dan AK, terkait penangkapan dan penahanan selama kurang lebih 2 bulan tanpa surat penahanan.
Pelaku pengeroyokan terhadap tukang ojek bernama La Ode Iru di Kabupaten Mappi sekitar bulan Mei 2021 lalu, yang videonya sempat viral, kini diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Merauke. Penyerahan tersangka ini setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P.21. ‘’Tersangka sudah kita serahkan Selasa (8/2) kemarin,’’ kata Kapolres Mappi melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si, dihubungi, Jumat (11/2).
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke, AKP Muh. Lalang didampingi Kanit Reskrim Aiptu Udin Santoso ketika dihubungi media ini menjelaskan, ratusan liter Sopi tersebut berhasil diamankan ketika KM. Sirimau sandar di Pelabuhan Merauke.
Kuasa Hukum dari Didik Triyono bernama Evi Ernawati Kristina, SH, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Merauke menjelaskan, gugatan sudah didaftarkan dengan nomor perkara 10/PDT.G/2022/PN Mrk.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi 12 dari 17 jenazah korban pembakaran karaoke Doubel O di kota Sorong.
Sidang kasus pembunuhan pengusaha emas Nasaruddin atau Acik di dengan terdakwa MM alias Mahdi, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jayapura, Jumat (11/2). Dalam lanjutan sidang kemarin, Tim penasehat hukum Mahdi menghadirkan dua ahli dalam persidangan pemeriksaan ahli.
Tim Komnas HAM Papua mengunjungi delapan pemuda dan mahasiswa di rutan Polda Papua, Kamis (10/2). Delapan orang yang dikunjungi tim Komnas HAM di Rutan Mapolda Papua merupakan pengibar bendera bintang kejora di GOR Cenderawasih pada Desember 2021 lalu.
Iapun mulai buka suara, “bernyanyi” dengan menyebut beberapa rekannya yang diyakini terlibat. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/2) pagi.
Aksi seorang pria berinisial PR tergolong sangat nekat. Bagaimana tidak, pria yang diketahui ber KTP luar Papua ini dalam sebulan nekat sewa mobil rental sebanyak 14 unit dari berbagai merek dan digadai ke orang lain dengan harga sangat murah.
Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, Iptu Matinetta, S.Sos, MM saat dikonfirmasi membenarkan jika berkas peraka HH sudah dinyatakan lengkap.
Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling menjelaskan, MM ditangkap di seputaran Distrik Jayapura Selatan pada Selasa (8/2) yang diduga merupakan pelaku terkait dua laporan polisi tentang curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
‘’Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba Iptu Anugrah S. Dharmawan, STK, SIK, kemarin.
Penyidik Polresta Jayapura Kota akhirnya mengambil alih penanganan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial BR (23). Disini penyidik mencari tahu soal apakah pelaku dalam menjalankan aksinya bermain sendiri atau ada pihak lain yang terlibat.
Komandan Detasemen Polisi Meliter XVII/3 Merauke, Letkol CPM Mudhofar, S.Pd., kepada Cenderawasih Pos usai mengikuti rapat terpadu dalam rangka penanganan Covid di Kabupaten Merauke, Selasa (8/2) mengungkapkan bahwa berkas tersangka HT telah dikirim ke Mahkamah Militer (Mahmil) Jayapura. “Kita kirim tanggal 31 Januari kemarin ke Mahmil di Jayapura,” kata Mudhafor.
Satuan Narkoba Polres Merauke menangkap seorang siswa pada salah satu SMK di Merauke karena mengedarkan Narkoba jenis ganja. Pelaku yang diamankan tersebut juga berinisial YS (17). ‘’Dia juga berinisial YS, tapi umurnya lebih tua 1 tahun yakni 17 tahun,’’ kata Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba Iptu Anugrah S. Dharmawan, STK, SIK, ditemui Selasa (8/2).
Kendati tanaman yang diamankan tersebut secara kasat mata adalah jenis ganja, namun lanjut Kasat Narkoba pihaknya terlebih dahulu akan meminta ahli untuk menentukan apakah pohon yang diamankan di rumah yang bersangkutan betul pohon ganja atau bukan.
Tim Intel Lantamal X Jayapura berhasil mengungkap satu pelaku calo penerimaan prajurit baru di Lantamal X Jayapura. Calo berinisial BR (23) ditangkap setelah sebelumnya dilakukan penjebakan. Tanpa menunggu lama, pelaku yang bekerja sebagai honorer Satpol PP di Nabire ini langsung dibekuk dan diamankan.
Hasil penyidikan yang dilakukan terhadap pelaku pencurian motor dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan seorang pemuda berinisial FW alias Angki hingga kemarin terus dilakukan. Awalnya pelaku masih enggan membuka suara terkait sepak terjangnya selama ini.
Seorang pelajar SMA di Merauke berinisial GS (16) harus berurusan dengan pihak Satuan Narkoba Polres Merauke. GS diciduk polisi karena menanam ganja di belakang rumahnya. Ia diamankan polisi Kamis (3/2) lalu.
Diduga akibat hubungam arus pendek listrik alias korsleting, lantai 3 di salah satu rumah kontrakan di Jalan Garuda Kampkey, Kelurahan Awiyo milik Nefri Pasay terbakar, Senin (7/2).
Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial GS dan MP dibekuk Polisi lantaran memiliki ladang ganja. Keduanya kini telah ditahan di Diresnarkoba Polda Papua untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Pelaku pembunuhan di atas kapal penangkap ikan di Merauke berinial IK (22) terhadap kakak kandungnya sendiri bernama Idul (26), hingga Senin (7/2) kemarin belum diketahui keberadaannya. Kapolres Merauke AKBP. Ir Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke AKP Muh. Lalang, SH saat dihubungi media ini mengungkapkan, penyelidikan terhadap tersangka terus dilakukan. Namun belum membuahkan hasil.
Kapolres Mappi melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kronologi kejadiannya, ungkap Kasat Reskrim, berawal saat pelaku datang ke tempat kerja korban dan pelapor Harris Solli untuk meminta kerja sebagai buruh bangunan rumah.
Penyidik Reserse Kriminal Polres Mappi masih terus melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya keterlibatan pelaku pencurian dan pemerasan yang sudah berhasil ditangkap di Mappi berinisial SK terhadap aksi kejahatan pencurian lainnya yang terjadi selama ini, baik di rumah-rumah warga maupun di perkantoran pemerintah di Mappi.
Kanit Udin Santoso menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tersebut. ‘’Nanti kita infokan kalau sudah ada perkembangan. Kita masih melakukan penyelidikan,’’ terangnya.
Dua pemuda berinisial JS dan PS diringkus tanpa perlawanan usai melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama Rendy (32). Dua pelaku diamankan personel Polsek Abepura di Seputaran Abepura, Selasa (1/2) malam.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kanit Reskrim Aiptu Udin Santoso saat ditemui media ini mengungkapkan, berdasarkan informasi sementara yang diperoleh dari saksi Ilham, adik bungsu dari korban dan pelaku, kasus ini berawal saat korban bersama dengan adik bungsungnya Ilham (21) pergi membeli pisang goreng sekitar pukul 24.15 WIT.
Kasat Reskrim menjelaskan, kasus ini dilatarbelakangi masalah pasir. ‘’Tapi kita belum periksa secara mendalam, apakah berkaitan dengan penggalian pasir atau seperti apa. Tapi untuk sementara dipicu masalah pasir,’’ terangnya.
Kasat Reskrim Andi Suhidin menjelaskan, kasus pencurian ini, terjadi terhadap korban Jamaluddin di Jalan Irian Km 1 Kepi, Kabupaten Mappi Jumat 21 Januari 2022 sekitar pukul 03.30 WIT. Pelaku berhasil mencuri HP milik korban, namun meminta uang tebusan sebesar Rp 1,5 juta.
Keduanya langsung diamankan dan digelandang ke Mapolresta Jayapura. Dari keterangan yang diperoleh kejadian ini terjadi pada Selasa (1/2) sekira pukul 15.00 WIT, dimana awalnya pada pukul 13.30 WIT, empat anggota Polsek Muara Tami melaksanakan patroli dan setibanya di Pos Polisi Holtekamp, di saat bersamaan terlihat ada 3 pria yang berada di sekitar pos Polisi.
Seorang saksi yang merupakan penjaga gedung B Fakultas Ekonomi menyampaikan, sekira pukul 20.00 WIT Senin (31/1) malam, ada seseorang dalam kondisi mabuk yang tidak dikenalnya datang ke depan gedung B Fakultas Ekonomi dan berteriak.
Seorang pemuda berinisial JM (22) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah drinya tertangkap tangan menyimpan ganja. Tak tanggung-tanggung ada 11 kantong plastic bening berisi ganja siap edar yang diperoleh saat dilakukan penggeledahan tubuh.
Sebuah video mesum berdurasi sekitar 14 detik beredar di media sosial. Dari informasi yang beredar, orang yang ada di dalam video mesum tersebut adalah orang Merauke. Namun kapan peristiwa itu terjadi belum diketahui. Termasuk tempat kejadiannya, apakah di hotel, penginapan, rumah atau kos-kosan.
Seorang warga jalan Arafura Apatah Merauke bernama Enggelbertus Sunlety (27) harus menjalani 11 jahitan pada bagian belakang lehernya akibat dianiaya oleh orang yang tak dikenalnya di jalan Gak, tepatnya depan Salon Eki, Kelurahan Bambu Pemali Merauke, Sabtu (29/1) sekitar pukul 23.50 WIT.
Lima hari pasca kejadian, pertikain dua kelompok massa di Kilometer 10 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat yang menyebabkan 17 orang tewas terbakar dan 1 orang tewas akibat penganiayaan, Polisi kini menetapkan 11 orang jadi tersangka.
Kasat Reskrim Andi Muhidin menjelaskan lebih jauh bahwa setelah diamankan, kemudian dilakukan pemeriksaan, awalnya tersangka masih mengelak. Kemudian istrinya berbicara dengan tersangka jika anaknya atau korban sudah melaporkan kasus ini di Polres Merauke. ‘’Kemudian tersangka mengakui jika selama ini telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri,’’ katanya.
Jaringan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat selama ini berhasil diringkus oleh Polres Merauke. Setidaknya, ada 6 tersangka telah berhasil diamankan. Sedangkan 5 tersangka lainnya masih menjadi buronan alias DPO.
“MN sebelumnya disidik berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 1216 / X / 2021 / Papua / Res Jpr Kota tanggal 09 Oktober 2021 tentang tindak pidana Pencabulan yang dilakukannya terhadap korban seorang anak perempuan berumur 6 tahun di seputaran Distrik Heram," ungkap Kasat dalam rilis Polresta Jumat kemarin.
Pelaku berinisial R (29) yang diduga melakukan begal payudara lebih dari satu kali, dibekuk tim gabungan Paniki dan Cycloop Polres Jayapura. R diamankan di rumahnya di BTN Ceria Sentani, Kamis (27/1).
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi mengatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa penganiayaan yang menyebabkan seseorang dengan inisial KR tewas sebelum kejadian pembakaran Tempat Hiburan Malam (THM) Double O disusul 17 orang tewas saat itu.
Praktek perjudian sabung ayam dan kupon putih atau togel di Kota Sentani belakangan ini kian marak. Salah satu tokoh Gereja di Sentani, Pdt. George Sorontou, menyoroti persoalan tersebut dan meminta aparat kepolisian dengan tegas melakukan penertiban terhadap para bandar togel dan sabung ayam di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kasus persetubuhan ini sebenarnya sudah berulang dilakukan pelaku, namun korban takut untuk melaporkannya. Korban yang turun ke Merauke dan langsung melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke.
"Jajaran kami berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di Kabupaten Jayapura dan mengamankan seorang kurir berinisial PL (21)," ungkap AKBP Fredrickus Maclarimboen, ketika dikonfirmasi wartawan di Sentani Kabupaten Jayapura, Rabu (26/1).
‘’Jadi anak tirinya juga pernah diperkosa saat dia masih aktif,’’ terangnya. Pengakuan itu, kata Kapolres diperoleh langsung dari ibu korban. Kasat Reskrim Najamuddin menjelaskan, lebih jauh bahwa kasus pemerkosaan itu dilakukan tersangka pertama kalinya saat korban baru berumur 14 tahun atau ketika korban berada di kelas 2 SMP.
Persidangan di ruang utama kantor Pengadilan Negeri Jayapura itu, dipimpin Hakim Ketua Suprayitno, SH, Hakim anggota 1 Matius, SH dan Hakim anggota 2 Karolin. Dengan Jaksa Bambang Permadi, didampingi jaksa Melfa dan Rahmat.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan, sebanyak 20 saksi telah dimintai keterangan dalam peristiwa tersebut. Mereka di antaranya adalah karyawan THM Doble O dan kedua pihak yang bertikai termasuk masyarakat yang melihat kejadian itu.
Ketua IKEMAL (Ikatan Keluarga Maluku) di Tanah Papua Christian Sohilait ST. M.Si meminta kepada seluruh masyarakat Maluku yang berada di Papua dan juga Papua Barat untuk tidak terprovokasi mengenai insiden kejadian di Kota Sorong yang terjadi pada Senin (24/1) kemarin yang melibatkan masyarakat Maluku
Pertikaian dua kelompok massa dari dua suku tersebut berawal dari keributan antara dua kelompok massa yang merupakan buntut dari permasalahan yang terjadi di salah satu sekertariat, di Kota Sorong pada Minggu (23/1).
Sepanjang Januari 2022, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak marak terjadi di Kabupaten Merauke. Mulai dari ayah kandung hamili anak sendiri, oknum TNI yang melakukan pemerkosaan, seorang pria hamili siswa, pacar setubuhi kekasihnya hingga persetubuhan adik ipar.
"Kita amankan satu pelaku beserta barang bukti motor KLX. Ternyata dari hasil pengembangan sementara, masih ada keterlibatan pelaku lain, yang betul-betul menjadi otaknya," kata Kapolsek Sentani Kota AKP Rosikin ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (22/1).
Aksi jambret dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda dua secara berboncengan, mendekati korban dengan kendaraan, lalu menarik tas korban dari atas kendaraan yang dikendarai saat itu.
Dimana dua orang pria masing-masing berinisial R (18) dan DRY (35) dilaporkan ke Polres Merauke lantaran diduga menyetubihi anak dibawah umur. Kedua korban merupakan pacar dari masing-masing pelaku.
Kendati sebelumnya, ibu kandung korban mencabut laporan dari ibu angkat korban yang melaporkan kasus persetubuhan yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya sendiri di Merauke, namun polisi tetap memproses kasus tersebut lanjut. ‘’Kasus tetap kita lanjutkan. Tidak ada cabut perkara.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, menyerahkan salah seorang DPO Lapas Narkotika berinisial YM (29) yang sebelumnya diketahui kabur sejak tanggal 10 Mei 2021. Penyerahan diterima langsung Kalapas Kelas II A Jayapura (Doyo Baru), Samaludin Bogra, Kamis (20/1)
Seorang pria berinisial IS (27) terpaksa mendekam di ruang tahanan Mapolres Merauke lantaran diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur. Korban yang masih berumur 16 tahun, merupakan adik ipar pelaku.
Kasus yang dulunya sempat ramai dengan istilah pria bertopeng ini sejatinya sempat redup namun kini kembali muncul dari kasus pemalakan yang menimpa 12 anak sekolah. Polisi yang melakukan pengejaran gagal menemukan para pelaku yang disebut berjumlah empat pelaku orang ini.
Di tahun ini pihaknya sedang berupaya menekan terjadinya kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Jayapura. Mengingat pada tahun 2021 jumlah kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan ke Polres Jayapura cukup tinggi.
Bahkan, tim telah dibentuk untuk mengungkap kasus yang sempat menghebohkan warga Kota Jayapura ini. Pasalnya, jenazah wanita berusia 50 tahun itu ditemukan tanpa busana di Jembatan Temiri Jalan Raya Nafri – Koya, Kampung Nafri, Distrik Abepura.
Papua darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, hal ini tidak terlepas dari beberapa peristiwa yang terjadi di Papua belakangan ini. Mirisnya, pelaku adalah orang orang terdekat korban.
Upaya penggagalan peredaran ganja di wilayah Polda Papua Kota kembali dilakukan. Jika sebelumnya seorang pemuda langsung diciduk saat menggunakan mobil rental mengambil barang bukti ganja, kali ini seorang wanita muda berinisial AT (34) berhasil disergap petugas kepolisian saat hendak melakukan transaksi jual beli ganja.
Tiga dari 6 pelaku komplotan aksi pencurian yang sangat meresahkan warga Merauke selama ini berhasil diringkus oleh Kepolisian Resor Merauke. Ketiga pelaku komplotan pencuri yang ditangkap tersebut adalah PA (22) yang diringkus di rumahnya beberapa hari lalu.
Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Papua masih terus melakukan pengembangan terhadap penangkapan 2 pengedar Sabu sabu di Kabupaten Boven Digoel, Sabtu (18/1).
Pihak Kepolisian Resor Merauke memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Merauke yang menadah atau membeli barang hasil pencurian atau kejahatan untuk segera menyerahkan ke pihak Polres Merauke.
“Setelah kita cek di TKP, kita melihat adanya bukti yang cukup terkait pasal unsur pidana. Bisa dibilang terjadi pencurian dengan kekerasan dan melakukan seperti pemerkosaan.
Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh VS (44) terhadap istrinya berinisial HO (37), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal Polres Merauke. ‘’Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH saat ditemui media ini, Selasa, (18/1).
Sebelum ditemukan tewas, korban diduga diperkosa terlebih dahulu. Kasus ini masih diselidiki penyidik Polsek Abepura dan menarik perhatian para netizen yang terus memantau perkembangan kasus dan pelakunya.
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak mengaku, pasca pertikaian dirinya langsung menyambangi penghuni Asrama Kionak untuk memberikan pemahaman akan jangan terprovokasi dengan situasi yang ada.
Jajaran Satuan Narkoba Polres Boven Digoel berhasil mengamankan 2 pemilik sabu sabu seberat 13 gram saat kedua pelaku tersebut sedang menjemput pengiriman barang haram itu di jasa pengiriman JNE Tanah Merah, Sabtu (15/1), sekitar pukul 15.40 WIT. Kedua pelaku yang berhasil ditangkap (diciduk) Satuan Narkoba Polres Boven Digoel tersebut adalah DAS (16) dan MF (20).
Polres Jayawijaya mengamankan seorang pria berinisial AW (36) lantaran melakukan penganiayaan kepada rekannya sendiri bernma Sugiantoro (36) di Mess Pikeyro Wamena, Minggu sekitar pukul 17.30 WIT. Penganiayaan tersebut dilakukan karena pelaku tersinggung atas teguran korban kepadanya.
Nasib malang dialami seorang perawat di Sota, Kabupaten Merauke yang sehari-harinya bertugas di Puskesmas Sota. Pasalnya, korban berinisial HO (37) tersebut mengalami luka di belakang kepala akibat dianiya suaminya berinsial VS (44) pakai linggis.
Merasa geram dengan berbagai kasus aksi kejahatan jalanan yang terjadi belakangan ini, membuat Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, memimpin langsung pengungkapan berbagai kasus kejahatan jalanan tersebut.
Polres Jayawijaya belum menetapkan tersangka dalam kasus konflik yang terjadi di Distrik Wouma, Minggu lalu. Pasalnya jika pihak pelaku sudah melakukan upaya perdamaian dan dimediasi oleh adat maka kepolisian akan membuka ruang untuk diselesaikan secara adat.
Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (16/1) sore dimana ada dua pelaku yang berhasil digelandang ke Mapolresta. Kedua pelaku tersebut berinisial SY (29) dan JM (28) dimana dari tangannya berhasil diperoleh barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 10 paket.
Bentrok antara kelompok warga terjadi Jalan Pasar Youtefa tepatnya depan SMKN 5 Jayapura, Minggu (16/1) sekira pukul 02.30 WIT dini hari. Dua warga dikabarkan terluka akibat kena lemparan batu dan satu kaca mobil rusak.
Entah setan apa yang merasukinya, sehingga seorang ayah kandung di Merauke nekat menghamili anak kandungnya sendiri hingga anak tersebut telah melahirkan dua kali. Kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kurik ini telah dilaporkan oleh ibu angkat korban ke Polsek Kurik.
Komandan Lantamal XI Merauke, Brigjen TNI (Marinir) Edy Prakoso, SE., mengambil langkah cepat dan tepat terkait dengan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Komandan Pos TNI AL (Polsal) Sumuraman, Distrik Minyamar, Kabupaten Mappi berinisial AS terhadap korban Andi Muhammad.
Ada juga informasi yang mengatakan, bukan hanya lapor tapi setor uang. Padahal, dulunya tak ada peraturan seperti itu. Korban diduga melaporkan kejadian itu hingga akhirnya dipanggil dan dianiaya.
Prada HT diamankan karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Merauke yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan terkait hubungan antara pelaku dengan korban.
Tim Inafis Polres Merauke melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kasus pencurian di rumah Hendrik Noya, dengan kerugian material puluhan juta rupiah. Olah TKP ini dilakukan Kamis (13/1).
Dalam video itu terlihat dua orang sedang menaiki sepeda motor kemudian terjadi perbincangan tentang akan memukul orang. Tak lama terlihat dari kejauhan seorang pria berdiri hendak menyeberang jalan dan motor ini kemudian mendekat pria tersebut dan terdengar suara seperti orang memukul.
Dikatakan, dari kasus perlindungan anak yang mendominasi ini, banyak terjadi di Kabupaten Merauke dan Kabupaten Mappi. ‘’Untuk kasus-kasus perlindungan anak ini lebih banyak terjadi di Merauke dan Mappi,’’ terangnya.
Kajari Merauke, Radot Parulian, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Sugiyanto, SH, saat ditemui wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, Selasa (11/1) mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menentukan sikap terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani pihaknya tersebut. ‘’Kita masih menunggu hasil audit BPKP,’’ kata Sugiyanto.
Kami terima kasih dan segera merespon laporan masyarakat, guna mencegah kasus pencurian yang terjadi dengan menerapkan patroli setiap malam oleh anggota Piket Polsek Sota mulai pukul 20.00- 24.00 WIT,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Sota, Ipda Yustus Maudul, SE., M.Si.
Sebanyak 100 gram emas milik korban yang disimpan dalam brankas berhasil dibawa kabur. Padahal, brankas tempat penyimpanan emas tersebut tidak sedikitpun terlihat rusak. ‘’Ya, kemarin ada pencurian sekitar 100 gram emas yang dialami oleh ibu Normalia. Tadi korbannya sudah resmi melaporkan kejadian tersebut,’’ kata Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sagaji, M.Hum melalui Kepala SPKT Polres Merauke Ipda Aris Untung kepada wartawan, kemarin.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Boven Digoel menyerahkan tersangka persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur. Tersangka berinisial ND tersebut diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Merauke Kamis (6/1). Humas Polres Boven Digoel dalam rilis tertulisnya diterima media ini, Senin (10/1) mengungkapkan, tersangka diserahkn ke jaksa setelah berkas pemeriksaan tersangka dinyatakan lengkap atau P.21.
BW ditangkap tanpa banyak bicara dan langsung digiring ke Polresta Jayapura Kota dan dilakukan pemeriksaan. Setelah mengakui pebuatannya saat itu juga ia langsung ditetapkan sebagai tersangka.
‘’Tadi kita sudah disposisi kepada penyidik untuk ditangani lebih lanjut,’’ kata Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum didampinggi Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/1).
Barang haram ini ditemukan di Jalan Poros Trans perbatasan RI-PNG, Kampung Skouw, Distrik Muara Tami. Pengungkapan temuan ganja ini menurut Kapolsubsektor Skouw-Wutung Iptu Kasrun berawal dari informasi yang diterima pihaknya bersama anggota Deninteldam yang bertugas di perbatasan bahwa akan adanya transaksi ganja di wilayah perbatasan.