MERAUKE–Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang pelakunya adalah orang-orang terdekat korban terus terjadi.
Seperti kasus persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri yang menyebabkan korban hamil bahkan melahirkan 2 kali di Merauke, kini kasus serupa terjadi lagi di Mappi, seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Kasus persetubuhan ini sebenarnya sudah berulang dilakukan pelaku, namun korban takut untuk melaporkannya. Korban yang turun ke Merauke dan langsung melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke.
‘’Kita telah menerima laporan persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Dugaan persetubuhan terhadap anak ini dilaporkan sendiri oleh korbannya saat turun ke Merauke dan melaporkan kasus ini ke polisi, sementara pelakunya tinggal di Mappi,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, kemarin.
Kasat Reskrim menjelaskan, dari laporan korban itu, kasus persetubuhan ini dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial HI sejak korban kelas 4 SD sampai kelas 3 SMP atau kelas IX. Namun karena kasus persetubuhan itu terjadi di Kabupaten Mappi, apalagi pelakunya berada dan tinggal di Mappi sehingga Polres Merauke melimpahkan kasus itu ke Polres Mappi.
‘’Perkaranya sudah kita limpahkan ke Polres Mappi untuk proses lebih lanjut. Karena lokus atau kejadiannya ada di Mappi, sehingga yang berwenang untuk menyidik lebih lanjut teman-teman yang ada di Polres Mappi,’’ tandas Kasat Reskrim. (ulo/tho)