Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Ortu Minta Pelaku Pembunuhan Kakak Kandungnya Tidak Diproses Hukum

AKP Muh. Lalang, SH  (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE  Pelaku pembunuhan  di atas kapal penangkap ikan di Merauke berinial IK (22) terhadap kakak kandungnya sendiri bernama Idul (26), hingga Senin (7/2)  kemarin belum diketahui keberadaannya. Kapolres Merauke AKBP. Ir Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke AKP Muh. Lalang, SH saat dihubungi media ini mengungkapkan, penyelidikan terhadap tersangka terus dilakukan. Namun belum membuahkan hasil. 

‘’Kita sudah mendatangi keluarganya yang ada di Merauke untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaannya. Begitu juga kita berusaha mencari ke atas kapal-kapal yang sandar dan berlabuh di Merauke yang diduga tempat persembuyian yang bersangkutan, tapi masih nihil,’’ jelasnya.

Pihaknya juga, kata lanjut Kapolsek sudah menghubungi orang tuanya yang ada Slawesi Selatan, apakah yang  bersangkutan sudah pernah mengontak orang tuanya, tapi ternyata yang bersangkutan juga belum pernah  menghubungi orang tuanya sejak kejadian. Sementara  pelaku saat ini tidak membawa alat komunikasi. Meski demikian, lanjut Kapolsek, pelaku diperkirakan masih berada di sekitar  Merauke.

Baca Juga :  Rumah Jabatan Harus Diatur Lewat Perda

Sementara itu terkait dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh  IK terhadap kakak kandungnya, orang tua dari korban dan pelaku memohon agar pelaku tidak proses hukum. ‘’Kalau tidak diproses, harapan saya tersangka menyerahkan diri dulu untuk kita penuhi prosedur-prosedur apa yang harus kita lakukan untuk restorasi justice sesusai permintaan orang tua korban dan pelaku tersebut,’’ jelasnya.

Kapolsek menjelaskan, restorasi justice bisa dilakukan selama pihak-pihak yang merasa tidak mau kasusnya diproses, dipersilakan saja. ‘’Karena kita mau meneruskan apa yang disampaikan pimpinan bahwa kalau kasus itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kenapa tidak. Intinya bagaimana kita memberikan pelayanan kepada masyarakat dan puas tanpa ada komplain,’’ pungkasnya. 

Baca Juga :  Hujan Deras, Jalan Trans Papua Terendam

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi diatas KMN  Ara 01.   Dimana kedua bersaudara itu berkelahi di atas kapal pada  1 Februari 2022 sekitar pukul 1.00 WIT. Pelaku  IK yang memegang pisau berkali-kali mengarahkan ke tubuh kakak kandungnya Idul (26) sehingga ditemukan 7 tusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia saat sampai di rumah sakit. (ulo/tho)

AKP Muh. Lalang, SH  (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE  Pelaku pembunuhan  di atas kapal penangkap ikan di Merauke berinial IK (22) terhadap kakak kandungnya sendiri bernama Idul (26), hingga Senin (7/2)  kemarin belum diketahui keberadaannya. Kapolres Merauke AKBP. Ir Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke AKP Muh. Lalang, SH saat dihubungi media ini mengungkapkan, penyelidikan terhadap tersangka terus dilakukan. Namun belum membuahkan hasil. 

‘’Kita sudah mendatangi keluarganya yang ada di Merauke untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaannya. Begitu juga kita berusaha mencari ke atas kapal-kapal yang sandar dan berlabuh di Merauke yang diduga tempat persembuyian yang bersangkutan, tapi masih nihil,’’ jelasnya.

Pihaknya juga, kata lanjut Kapolsek sudah menghubungi orang tuanya yang ada Slawesi Selatan, apakah yang  bersangkutan sudah pernah mengontak orang tuanya, tapi ternyata yang bersangkutan juga belum pernah  menghubungi orang tuanya sejak kejadian. Sementara  pelaku saat ini tidak membawa alat komunikasi. Meski demikian, lanjut Kapolsek, pelaku diperkirakan masih berada di sekitar  Merauke.

Baca Juga :  Situasi Dogiyai Berangsur Kondusif

Sementara itu terkait dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh  IK terhadap kakak kandungnya, orang tua dari korban dan pelaku memohon agar pelaku tidak proses hukum. ‘’Kalau tidak diproses, harapan saya tersangka menyerahkan diri dulu untuk kita penuhi prosedur-prosedur apa yang harus kita lakukan untuk restorasi justice sesusai permintaan orang tua korban dan pelaku tersebut,’’ jelasnya.

Kapolsek menjelaskan, restorasi justice bisa dilakukan selama pihak-pihak yang merasa tidak mau kasusnya diproses, dipersilakan saja. ‘’Karena kita mau meneruskan apa yang disampaikan pimpinan bahwa kalau kasus itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kenapa tidak. Intinya bagaimana kita memberikan pelayanan kepada masyarakat dan puas tanpa ada komplain,’’ pungkasnya. 

Baca Juga :  Palsukan Tandatangan Bendahara, Kepala Kampung Wambi Dipolisikan 

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi diatas KMN  Ara 01.   Dimana kedua bersaudara itu berkelahi di atas kapal pada  1 Februari 2022 sekitar pukul 1.00 WIT. Pelaku  IK yang memegang pisau berkali-kali mengarahkan ke tubuh kakak kandungnya Idul (26) sehingga ditemukan 7 tusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia saat sampai di rumah sakit. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya